Presiden Jokowi Resmi Hentikan Firli Bahuri Dari Ketua & Anggota KPK.

Jakarta, lantainewstv.com–Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (28/12/2023), Hal ini dikonfirmasi Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.

Dia menyebutkan, Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) soal pemberhentian Firli dari Ketua KPK pada kemarin, Menurut Ari, Keppres itu bernomor 129/P Tahun 2023.

“Pada tanggal 28 Desember 2023, Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 129/P Tahun 2023, tentang pemberhentian Bapak Firli Bahuri sebagai Ketua merangkap anggota KPK masa jabatan 2019-2024, Keppres mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” ucapnya dalam keterangan yang diterima, Jumat (29/12/2023).

(Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *