Klarifikasi BUMK Sri Katon Makmur Seputih Surabaya: Kambing 38 Ekor & Ayam 400 Ekor Sekali Tebar – Ini Rincian Lengkapnya

Lampung Tengah, LantaiNewsTV.com—BUMK Sri Katon Makmur, Kampung Sri Katon, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah akhirnya memberikan klarifikasi lengkap terkait pengelolaan Dana Desa Ketahanan Pangan TA 2025 senilai Rp190.000.000.

Sebelumnya BUMK yang diketuai Solihin, Sekretaris Surya Wulandoro, dan Bendahara Wiwit Indarti ini sempat disorot karena diduga merugi hampir Rp100 Juta. Kini ada klarifikasi resmi berdasarkan dokumen dan keterangan pengelola.

*KLARIFIKASI KAMBING: YANG BENAR 38 EKOR BUKAN 68 EKOR*

Terkait ternak kambing, Ketua BUMK Solihin sebelumnya menyebut 68 ekor. Setelah diklarifikasi dengan pengelola lapangan Pak Aguswanto Dusun 02 dan 8 dokumen resmi berupa KAK, RAB, Berita Acara Pemeriksaan Barang dan Berita Acara Serah Terima yang ditandatangani Kasi Pelayanan Riadi dan Kepala Kampung Wartono, jumlah yang benar adalah 38 ekor.

Rinciannya: 34 Ekor Kambing Indukan dan 4 Ekor Kambing Pejantan. Total 38 Ekor. Kondisi Baik. Pekerjaan dibagi 3 tahap: 13 ekor + 13 ekor + 12 ekor.

Dari 38 ekor yang diterima Aguswanto pada Juni 2025, 15 ekor anaknya mati karena sakit dan sisanya sudah dijual habis akhir Agustus 2026. Kandang kini kosong.

*KLARIFIKASI AYAM: 400 EKOR SEKALI TEBAR, SEWA KANDANG Rp2 JUTA/TAHUN*

Untuk unit usaha ayam pedaging yang sebelumnya sulit dikonfirmasi, kini pengelolanya memberikan keterangan.

Pengelola ayam pedaging BUMK Sri Katon Makmur adalah Bapak Hari Dusun 2 dan Bapak Putra.

Keterangan dari pengelola:
– Kapasitas kandang 400 ekor sekali tebar
– Sewa kandang sistem tahunan Rp2.000.000 per tahun
– Upah pengelola Rp2.400 per ekor dari tebar sampai panen
– Siklus panen 2 bulan sekali, dalam 1 tahun 4 kali panen
– Harga bibit 1 box isi 100 ekor Rp350.000 atau Rp3.500 per ekor

“Untuk mengelola 400 ekor sekali tebar, hitungan upah Rp2.400 per ekor dari tebar sampai panen. Sekali panen 2 bulan, setahun 4 kali panen,” ujar Putra.

“Untuk bibit 1 box isi 100 ekor seharga Rp350 ribu, kalau dihitung per ekor Rp3.500,” ujar Hari.

*TANAM KACANG Rp30 JUTA*

Untuk unit tanam kacang Rp30 Juta dilaporkan gagal total dengan alasan hama.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan BUMK Sri Katon Makmur bisa memberikan laporan pertanggungjawaban keuangan secara terbuka kepada masyarakat Kampung Sri Katon.

*[Tim Investigasi LantaiNewsTV – Seputih Surabaya]*

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *