Penjelasan Sekretaris Bapeda Lampung: “Bukan Penindakan tapi Edukasi Pendataan Kendaraan Nunggak Pajak Di SPBU”.

Bandar Lampung, lantainewstv.com–Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah menetapkan sebanyak 5 SPBU di Bandar Lampung yang akan dijadikan sampel untuk pendataan kendaraan yang menunggak pajak.

“Direncanakan ada 5 SPBU, kita lakukan sampel,” kata Sekretaris Bapenda Lampung, Jon Novri saat diwawancarai, Selasa (7/11/2023).

Dia menyebut, pihaknya telah mengirimkan surat kepada 5 pengelola SPBU di wilayah Bandar Lampung tersebut dan juga sudah di tembuskan ke Sales Area Manager Pertamina Lampung.

“Ada 5 lokus direncanakan, seperti di SPBU dekat Hotel Grand Praba, ada yang di Antasari, di Pahoman dan Way Halim,” bebernya.

Namun dia menyatakan, sejauh ini untuk pelaksanaan pendataan kendaraan yang menunggak pajak di area SPBU masih dibahas lebih lanjut oleh Tim Pembina Samsat.

“Tapi untuk kepastiannya kita akan lanjutkan rapat teknis dengan Tim Pembina Samsat. Nanti untuk lanjutan teknis pelaksanaan waktu, dan kapan akan dilaksanakan akan diinformasikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Di sisi lain, dia membeberkan upaya pendataan kendaraan yang menunggak pajak di area SPBU dilakukan bertujuan untuk optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor di Lampung.

Dijelaskan Jon Novri, Pemprov Lampung juga telah memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat.

“Kita juga beberapa kali melakukan program keringanan pajak pada tahun 2021 dan 2023. Kita juga melakukan sosialisasi secara masif kepada seluruh masyarakat melalui baliho, spanduk, melalui media sosial, media cetak online, televisi, bahwa kemudahan membayar pajak,” paparnya.

Upaya-upaya tersebut, kata Jon, juga dilakukan evaluasi setiap tahunnya oleh Tim Pembina Samsat.

“Sehingga Tim Pembina Samsat dalam hal ini melakukan upaya-upaya lanjutan dalam rangka meningkatkan kepatuhan pajak atau mengurangi tunggakan pajak kendaraan bermotor tiap tahunnya,” tandasnya.

(Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *