TERBONGKAR! BUMKam Rantau Jaya Ilir DIDUGA BODONG & BANCAR! Modal DD Rp 165,5 Juta Ludes, Kambing 60 Ekor Dijual Rugi Rp 100 Juta, Ketua BUMKam: Ditunjuk Bu Kakam Santri Tanpa Musdes!

Rantau Jaya Ilir, Lantainewstv.com— Tim Investigasi Lantainewstv.com berhasil membongkar skandal pengelolaan Dana Desa Ketahanan Pangan di Desa Rantau Jaya Ilir yang diduga sarat penyimpangan dan merugikan keuangan negara puluhan juta rupiah.

Investigasi lapangan menemukan dua kejahatan sekaligus!

FAKTA 1: BUMKam ILEGAL – DIBENTUK OLEH BU KAKAM TANPA MUSDES!

Ketua BUMKam Rantau Jaya Ilir *Bagus Setiawan*, kepada Tim Investigasi http://Lantainewatv.com mengakui blak-blakan bahwa dirinya bersama pengurus lain ditunjuk langsung secara interen oleh *Bu Kakam Santri* tanpa pernah ada Musyawarah Desa (Musdes).

“Ditunjuk langsung, tidak ada rapat Musdes,” ungkap Bagus Setiawan.

Padahal sesuai *Permendes PDTT No.3 Tahun 2021*, pemilihan pengurus BUMDes WAJIB melalui Musdes. Pengangkatan sepihak ini membuat BUMKam Rantau Jaya Ilir diduga cacat hukum dan ilegal!

Susunan Pengurus yang ditunjuk Bu Kakam:
– Ketua: Bagus Setiawan
– Sekretaris: Mulyadi
– Bendahara: Melisa

FAKTA 2: MODAL Rp 165,5 JUTA HANGUS, JUAL KAMBING RUGI Rp 77,5 JUTA!

Dengan kepengurusan ilegal tersebut, BUMKam mendapat kucuran Dana Desa TA 2025 senilai *Rp 165.500.000* untuk penggemukan kambing.

– Proposal diajukan oleh Pengurus BUMKam Mandiri Jaya
– Belanja Kambing: 60 ekor x Rp 1.900.000 = Rp 114.000.000
– Lokasi Titip: Bpk. Misri (20 ekor), Suciatini (20 ekor), Angga Pratama (20 ekor)
– Belanja Lain: Konsentrat, obat, mesin chopper, drum pakan
– Biaya Pakan: Rp 12 Juta / periode

Namun, 60 ekor kambing tersebut setelah dipelihara, *dijual global hanya Rp 100.000.000!*

*Perhitungan Kerugian Versi Tim Investigasi Lantainewatv:*
Modal Rp 165,5 Juta – Hasil Jual Rp 100 Juta = *RUGI Rp 65,5 JUTA!*
Jika ditambah biaya pakan Rp 12 Juta = TOTAL KERUGIAN DIDUGA Rp 77,5 JUTA!

Yang lebih parah, saat Tim Investigasi Lantainewatv.com menanyakan siapa yang bertanggung jawab atas kerugian ini, Ketua BUMKam menjawab enteng: *”Tidak tahu, Kepala Kampung tidak pernah menyampaikan.”*

“Ini penghinaan terhadap akal sehat! Uang rakyat Rp 165,5 Juta dikelola BUMDes bodong bentukan Bu Kakam, dijual rugi puluhan juta, dan tidak ada yang tanggung jawab. Ini bukan ketahanan pangan, ini ketahanan keluarga Kakam! Kami dari Tim Investigasi Lantainewatv.com & NGO LANTAI akan bawa kasus ini ke Inspektorat dan Kejari Lampung Tengah!” tegas Pimpinan Redaksi Lantainewatv.com.

Tim Investigasi Lantainewatv.com menilai Kepala Kampung Rantau Jaya Ilir dan Bu Kakam Santri harus bertanggung jawab penuh atas dugaan kerugian keuangan negara dan dugaan praktik KKN dalam pembentukan BUMKam ilegal.

*(Tim Investigasi Lantainewatv.com / Firdaus)*

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *