Warga Sambikarto,Sekampung ditangkap Polisi akibat modus mengaku dukun pelet.

Lampung Timur, lantainewstv.com–Seorang dukun palsu ditangkap lantaran melakukan penipuan dan pemerasan dengan modus dapat mempermudah mendapatkan jodoh.

Pelaku itu berinisial AS (37) warga Desa Sambikarto, Kecamatan Sekampung, Ia ditangkap pada Selasa (6/11) subuh.

Kapolsek Batanghari AKP Erson mengatakan pelaku ditangkap lantaran melakukan pemerasan terhadap korban SK (63) warga Kecamatan Batanghari.

Adapun peristiwa kejahatan itu terjadi berawal saat korban berkenalan dengan tersangka melalui media sosial, dan kemudian saling bertukar nomor telepon.

“Pelaku ini mengaku dapat membantu korban untuk memudahkan mendapatkan jodoh, dengan modus menggunakan praktek perdukunan,” ungkapnya

Lanjut Erson, pelaku meminta korban untuk mengirimkan sejumlah uang, melalui sistem transfer antar rekening bank, dengan alasan untuk membeli berbagai perlengkapan, sebagai syarat melakukan ritual praktik perdukunan.

(Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *