Pelaku Perampokan Di Alfamart Pringsewu, Telah Diringkus Polisi.

Pringsewu, lantainewstv.com–Polisi meringkus pelaku perampokan di Alfamart Pringsewu, Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Maulana Al Haqqi mengatakan, pelaku berinisial AKS 25 tahun, warga Kelurahan Pulomerak, Kecamatan Cilegon, Banten.

Pelaku ditangkap Tekab 308 Polres Pringsewu di sebuah rumah indekos di wilayah Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, Kamis (14/12/2023) malam.

Pelaku terlibat pencurian disertai dengan kekerasan yang terjadi di Alfamart Pekon Wargomulyo, Kecamatan Pardasuka, Pringsewu pada 31 Maret 2023 silam.

Penangkapan pelaku berlangsung tanpa perlawanan, Maulana menjelaskan, tersangka mengaku melakukan aksi curas yang sempat menghebohkan tersebut.

AKS diduga terlibat dalam kasus pencurian disertai penyekapan dan ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam jenis celurit terhadap tiga karyawan Alfamart.

Dalam peristiwa itu, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp 8 juta dari dalam brankas, “Tak hanya itu, pelaku juga mengambil serta mengambil digital video recorder (DVR) CCTV,” ucap Maulana, Jumat (15/12/2023).

Diketahui, DVR adalah perangkat yang berfungsi untuk menyimpan video atau rekaman CCTV, Dia menjelaskan, modus operandi yang digunakan oleh tersangka tergolong unik.

Pelaku datang dengan menyamar sebagai pegawai baru, Kemudian pelaku mengajak tiga karyawan wanita untuk berfoto di dalam areal gudang, Setelah berada di gudang, pelaku melancarkan aksinya dengan menyekap ketiga karyawan itu.

(Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *