
Lampung Timur, lantainewstv.com—- Terbongkar peredaran cream malam ilegal di Dusun 2, Desa Nabang Baru, Kecamatan Marga Tiga.
Seorang narasumber warga Dusun 2 yang enggan disebutkan namanya demi keamanan, mengaku telah menjual cream malam tanpa merek selama satu tahun setengah.
Harga jual 75 ribu rupiah per pot. Dengan ciri pot polos tanpa label BPOM, tutup hijau stabilo dan tutup putih lis emas. Isi cream kuning pekat seperti mentega.
Foto bukti menunjukkan belasan pot tersebut ditampung di atas meja kayu tanpa standar higienis, tutup berserakan.
Bukti paling kuat adalah percakapan WhatsApp yang kami amankan. Dalam chat tersebut tertulis jelas:
“Gak boleh sama yang jualan disebarluaskan, aku juga kalau habis langsung dibakar wadahnya, karena belum BPOM yang cream malamnya mba.”
Menurut keterangan Bu koyimah, barang tersebut diambil dari wilayah Tridatu, pengambilan di wilayah Bu Rere, dan jika ada keluhan konsumen diarahkan konsultasi ke wilayah Tridatu.
Bu kotimah mengaku sudah berhenti menjual sejak Mei 2026 atas suruhan dari atasannya, dan kini diganti dengan serum Miuna White and Glow Serum POM NA 182219003223.
Namun temuan terbaru di lapangan, serum pengganti tersebut juga ditemukan keruh dengan endapan hitam pekat di dasar botol, diduga merupakan cream malam yang hanya dipindah wadah.
Warga meminta BPOM Bandar Lampung dan Dinas Kesehatan Lampung Timur segera sidak ke Dusun 2 Nabang Baru dan wilayah Tridatu.
Dari Marga Tiga, Tim LantainewsTV melaporkan.
1. *FOTO CHAT WA “DISURUH BAKAR WADAH KARENA BELUM BPOM”* -> TARUH DI AWAL, KASIH LINGKARAN MERAH
2. FOTO 10 POT KUNING DI MEJA KAYU LAPUK
3. FOTO POT TUTUP HIJAU STABILO CLOSE UP
4. FOTO POT PUTIH LIS EMAS CLOSE UP
5. FOTO ISI KUNING MENTEGA DI DALAM POT
TERBONGKAR DI NABANG BARU DUSUN 2 MARGA TIGA LAMTIM!
Narasumber yang enggan disebut namanya bongkar peredaran cream malam ilegal 1,5 tahun! Harga 75rb, pot polos tutup hijau & putih lis emas, isi kuning mentega, produksi di meja kayu!
BUKTI CHAT WA: “Kalau habis langsung dibakar wadahnya, karena belum BPOM”
Ambil barang dari Tridatu via Bore!
Sudah berhenti sejak Mei 2026 diganti serum Miuna NA 182219003223, tapi isi keruh berendapan hitam! Diduga oplosan!
Identitas narasumber kami rahasiakan demi keamanan sesuai kode etik!
BPOM & DINKES LAMTIM WAJIB SIDAK DUSUN 2 NABANG BARU & TRIDATU!
#lantainewstv #lampungtimur #margatiga #nabangbaru #skincarepalsu #creampalsu #bpom #investigasi #viral