Bandar Lampung, lantainewstv.com–Tim buser polsek tanjung senang menggerebek sebuah kamar indekos di kawasan Tanjung Gading Bandar Lampung pada Rabu siang kemarin.
Dari penggerebekan itu polisi menangkap Badri alias datuk seorang pelaku aksi pencurian spesialis bobol rumah.
Saat ditangkap pelaku yang sedang bersama seorang rekan wanitanya sedang asik berpesta sabu-sabu mencoba melawan dan kabur hingga petugas harus menghadiahi timah panas di kakinya.
Dari hasil pemeriksaan tersangka Badri sudah 20 kali beraksi melakukan pencurian di rumah warga yang dalam kondisi tak berpenghuni bersama rekannya yang saat ini masih buron.
Selain berhasil meringkus tersangka, polisi juga menyita barang bukti diantaranya ponsel genggam milik korban yang belum sempat dijual. Polisi masih mengembangkan kasus ini dengan memburu seorang rekan tersangka berinisial BS yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Kini atas perbuatannya tersangka yang merupakan residivis kasus serupa harus kembali mendekam di ruang tahanan Mapolsek Tanjung Senang Bandar Lampung dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian serta terancam hukuman pidana selama 7 tahun kurungan penjara.
(Red)