VIRAL !!! sebuah acount tiktok diduga merendahkan sebuah suku dalam video nya.

Lampung,lantainwestv.com,(SMSI) – beberapa hari ini sosial media di hebohkan dengan sebuah postingan yang diduga kurang pantas untuk di dengar oleh halayak dan pengguna sosial media terutama di account tiktok.

Account tiktok atas nama @sultanedane dengan suara aslinya @TONO MARTONO beberapa hari ini viral baik di account Facebook maupun di tiktok dengan memvideokan dirinya dan berkata kurang pantas untuk didengar.

Adapun dalam video tersebut terdengar jelas perkataan yang kurang pantas di dengar “SAYA ITU HERAN KALAU ORANG LAMPUNG MARAH – MARAH ITU, DUGUK, KACUK NDUK, KACUK MAK, (MAK YANG DI KACUK), MALING, itu kalau orang Lampung”,
ungkap dalam video tersebut atas nama account @sultanedane dengan suara asli @TONO MARTONO.

Selanjutnya dalam video berdurasi 31 detik tersebut berkata “TAPI KALAU ORANG JAWA DANCOK, TAPI SETELAH ITU ASTAGHFIRULLAH HAL ADZIM, ITULAH PERBEDAAN ORANG LAMPUNG DENGAN ORANG JAWA GAES”.

Terdengar jelas dalam unggahan video suara aslinya atas nama @TONO MARTONO di account tiktok nya @sultanedane, seolah – olah menyudutkan dan diduga merendahkan salah satu suku yaitu suku Lampung.

Demi terciptanya perdamaian antar suku ras dan agama di Indonesia tercinta kita ini agar tidak terpecah belah oleh bahasa yang kurang pantas di dengar yang di ucapkan oleh salah satu account tiktok @sultanedane dengan suara aslinya @TONO MARTONO di harapkan kepada Aparat penegak hukum (APH) untuk segera mencari keberadaan dan memeriksa acount tersebut agar di tindak lanjuti karena bisa berdampak sangat buruk dan tidak pantas (SARA) di dengar oleh halayak yaitu salah satu suku.(MR JO)

Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan berita media Lantainwestv.com tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi media Lantainwestv.com, dan atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) &(12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lantainewstv@gmail.com

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *