Dinas Pendidikan Lampung Selatan disinyalir sarat Korupsi,kolusi dan nepotisme ( KKN).

Lampung Selatan,lantainewstv.com,(SMSI) – Sejak Asep Zamhur menjabat PLT Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan,diduga banyak penyimpangan Aturan dan dugaan Pungli di Lingkungan Dinas Pendidikan merajalela mulai dari Jenjang PAUD sampai ke tingkat SMP,bahkan jabatan Pak Asep yang masih Golongan 3 D namun bisa menjabat PLT Kadis Pendidikan sampai Setahun lebih dipertanyakan.

Bahkan dengan Arogan diduga Kadis Pendidikan “membuang” para Kabid dan Kasi yang dianggap kritis dan melawan kebijakan yang dianggap melanggar Aturan Dari Kementrian terkait pengelolaan Arkas,rangkap jabatan Kepala Sekolah dan adanya pungli yang dilakukan PKG,Korwil dan kepanjangan tangan Dinas Pendidikan di tingkat Kecamatan yang bertindak atas “perintah” Orang Dinas.

Bahkan progam kegiatan ndonesia Milenial Teacher Festival (IMTF) yg dilaksanakan bulan Juni yang lalu tak luput juga jadi ajang pungli dengan memungut Rp 100,000,00 per peserta,dan segala kegiatan yg membebani Sekolah dengan pungutan bahkan insentip Guru pun diminta setor saat penyerahan SPTJM berkisar Rp 50- 100 ribu rupiah,belum lagi saat Bop dan Bos di cairkan ada setoran yang mengatas namakan “untuk Orang Dinas,dan penyetoran berkas SK,LPJ,SPTJM pun dikenakan biaya yang membuat Semakin panjang deretan cerita Dugaan pungli Di lingkungan Dinas pendidikan di Lampung Selatan.

Nara Sumber yang mengaku siap membeberkan semua Penyimpangan Di Dinas Pendidikan ke pihak kejaksaan jika diperlukan,beberapa waktu yang lalu membeberkan terkait penunjukan Konsultan Arkas yang jelas menyimpang dari Juknis yg dikeluarkan Kementrian Pendidikan,menurutnya konsultan bernama Suraji ini dibiayai dari Iuran dari para kepala sekolah,di dua termin pencairan Dana Bos,” kita lihat nanti pencairan yang ketiga masih dipungut gak para kepala Sekolah untuk pembayaran Konsultan,” ujarnya.”Itu jelas menyimpang dan menyalahi aturan” jelasnya lagi.”Untuk Dak pun ada setoran Kedinas” tambahnya.,”Dan belum lama ini di Korwil Jati Agung pun ada pungutan yang buat heboh karena mewajibkan Sekolah dipungut biaya untuk Acara Jati agung pair “ungkapnya.


Murtadho.SH yang akrab dipanggil Bang Edo,ketua umum LSM Perkumpulan Lingkaran Analisis Tranparansi Indonesia (NGO Lantai) yang langsung turun melakukan Investigasi dan pengumpulan data terkait kesaksian dan pernyataan tentang dugaan KKN di Dinas pendidikan Lampung Selatan,kepada awak  Media menyampaikan akan melaporkan semua kepada Kejati Lampung sesuai kesaksian dan data yang diperoleh dalam Investigasi dugaan KKN Dinas pendidikan Lampung Selatan,” Untuk data petunjuk awal sudah siap,tinggal melengkapi sedikit lagi untuk tambahan Bukti,dan saya yakin akan ditanggapi apalagi ada Saksi yang notabene orang Dalam,dan menyatakan siap menjadi saksi, yakin semua akan terang benderang dan Aparat Hukum pasti bisa mengungkap semua” pungkasnya.


Sampai Berita ini di Tayangkan  Kadis dan beberapa Kabid di Dinas pendidikan terkesan menghindar dan gagal ditemui,dihubungi Via Whap Apps pun tidak menjawab kapan bisa bertemu,sehingga Awak Media belum bisa mendapat Tanggapan Dari Mereka terkait dugaan KKN di Tubuh Dinas pendidikan.
(Redaksi)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *