MELEDAK! BUKU KAS ASLI RJI BONGKAR Rp26JT! L300 113JT & 60 TABUNG GAS RAIB!

Lampung Tengah, lantainewstv.com—Skandal pengelolaan BUMKam Kampung Rantau Jaya Ilir, Kecamatan Putra Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah akhirnya terbongkar dengan bukti otentik. Bukan isu, bukan gosip, tapi *Buku Kas Asli*!

Redaksi LantainewsTV mengantongi *8 lembar foto buku kas asli* milik mantan pengurus BUMKam RJI. Isinya bikin geleng-geleng kepala!

*Fakta 1: Rp26,2 JUTA UANG BUMKAM DISERAHKAN – ADA TANDA TANGAN!*

Dalam buku kas tulis tangan yang dilengkapi tanda tangan asli, tercatat jelas:

– *Tanggal 24-06-2022:* Kas on Hand *Rp15.495.000* + Rekening *Rp6.000.000*. Diterima oleh *Edi Ismanto*, diserahkan oleh *Ida Ayu Yuliana Dewi* (Bendahara BUMK).
– *Tanggal 11-07-2022:* Kas on Hand *Rp4.730.000 (payu)*. Diterima oleh *I Made Rosala*, diserahkan oleh *Ida Ayu Yuliana Dewi*.

Total keseluruhan *Rp26.225.000 (Rp26,2 Juta)*. Jumlah ini klop dengan informasi yang beredar bahwa *Rp26 Juta dana BUMKam diserahkan ke orang suruhan Sekcam Dedi Eka Mahendra*. Pertanyaannya, apakah Edi Ismanto dan I Made Rosala ini yang dimaksud sebagai orang suruhan Sekcam? Sekcam Dedi Eka Mahendra harus beri klarifikasi!

*Fakta 2: INVENTARIS TOKO BUMKAM LENGKAP, BUKAN BUMKAM KOSONG!*

Buku kas juga mencatat stok toko BUMKam yang masih lengkap hingga pertengahan 2022:
MCB, Kabel Eterna, Fitting Lampu, Mie Sedap Ayam Geprek, Mie Sedap Korean Spicy, Selection Spicy Chicken, Sarimi Isi 2, hingga stok lainnya. Artinya BUMKam RJI adalah usaha produktif yang hidup, bukan BUMKam fiktif!

Lalu kemana hasil penjualannya setelah uang Rp26 Juta itu diserahkan?

*Fakta 3: MOBIL L300 Rp113 JUTA & 60 TABUNG GAS RAIB!*

Ini yang paling parah! Di era kepemimpinan mantan Kakam *Ketut Sentri*, aset vital BUMKam lainnya dilaporkan raib misterius:

– *1 Unit Mobil Mitsubishi L300 senilai Rp113.000.000*
– *60 Tabung Gas Elpiji*

Saat pergantian kepemimpinan, mantan Kakam Ketut Sentri *diduga hanya menyerahkan 3 lembar sertifikat saja!* Mobil kemana? Tabung gas kemana? Uang Rp26 Juta yang sudah diserahkan itu kemana aliran selanjutnya?

Warga Rantau Jaya Ilir yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, “Kami sudah muak! Buku kas asli sudah ada, tanda tangan ada, nominal Rp26 juta jelas. Mobil L300 itu aset desa Rp113 juta, 60 tabung gas itu modal usaha, kok bisa hilang cuma sisa 3 sertifikat? Kami minta Inspektorat dan Kejari Lamteng turun!”

Kini publik menanti ketegasan Aparat Penegak Hukum. Inspektorat Lampung Tengah, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, dan Camat Putra Rumbia didesak segera melakukan audit investigatif total terhadap BUMKam Rantau Jaya Ilir era Ketut Sentri dan aliran dana Rp26,2 Juta yang diterima Edi Ismanto dan I Made Rosala.

Jika terbukti ada penyalahgunaan Dana Desa / BUMKam, ini bukan lagi pelanggaran administrasi, tapi sudah masuk ranah *Tindak Pidana Korupsi*!

*Tim Investigasi LantainewsTV

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *