BLUD SEPUTIH SURABAYA TERANCAM PIDANA! DANA BOK MILIARAN TAK TRANSPARAN, DINKES LAMTENG BUNGKAM? PLT. BUPATI I KOMANG KOHERI DIMINTA BERTINDAK! LAPOR KEJATI!*

Lampung Tengah, LantainewsTV.com—Bedok Part 4! Skandal Dana BOK UPTD Puskesmas Seputih Surabaya naik level! Bukan lagi soal lupa, bukan lagi soal bohong, tapi kini terancam pidana korupsi!*

Mengapa? Karena UPTD Puskesmas Seputih Surabaya berstatus *BLUD – Badan Layanan Umum Daerah!*

Status BLUD artinya Puskesmas diberi keleluasaan mengelola uang negara miliaran secara mandiri! Tapi keleluasaan itu WAJIB dibarengi transparansi dan akuntabilitas!

Apa yang terjadi di Seputih Surabaya?

*1. MELANGGAR PERMENDAGRI & PERMENKES!*
Puskesmas BLUD wajib pasang papan transparansi anggaran, wajib upload RBA (Rencana Bisnis Anggaran), wajib laporan keuangan! Di Seputih Surabaya? *TIDAK ADA!* Alasan Kapus I Gusti Made Yoga Astawa: *PAPAN NAMA BUBRUK!*

*2. DUGAAN MARK-UP SPJ & TANDA TANGAN KOSONG!*
Fakta lapangan! Bidan desa hanya dapat *Rp150 ribu untuk 5 kali Posyandu*, langsung disuruh tanda tangan SPJ! Berapa nilai SPJ aslinya? Apakah SPJ diisi belakangan? Modus klasik!

*3. DANA PMT BALITA GIZI KURANG & TRANSPORT KADER 26 TAHUN CUMA SNACK!*
Dana BOK untuk rakyat! Untuk PMT balita gizi kurang, untuk transport kader! Faktanya? PMT tidak jelas, transport cuma snack!

*4. ANCAMAN PIDANA KORUPSI PASAL 2 & PASAL 3 UU TIPIKOR!*
Dana BOK adalah *uang negara!* Jika digunakan tidak sesuai Juknis, ada potensi *Kerugian Keuangan Negara!* Ancamannya *Pasal 2 & 3 UU Tipikor, pidana minimal 4 tahun!*

*5. DINKES LAMPUNG TENGAH BUNGKAM 4 HARI!*
Viral Part 1-3, Dinkes belum buka suara! Belum membuka RKA BOK Seputih Surabaya 2024, 2025, 2026!

*TUNTUTAN RESMI LANTAINEWSTV:*

– *Plt. Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri* diminta copot Kapus yang tidak paham Juknis!
– *Kepala Dinas Kesehatan Lampung Tengah* buka RKA BOK Seputih Surabaya ke publik!
– *Inspektorat Lampung Tengah* audit investigasi!
– *BPK RI Perwakilan Lampung* audit keuangan BLUD!
– *Kejati Lampung & Kejari Gunung Sugih* periksa aliran Dana BOK!

*Jika Dinkes terus bungkam, LantainewsTV akan laporkan ke Kejati Lampung, Polda Lampung, dan KPK RI!*

Dari Seputih Surabaya, Tim Investigasi LantainewsTV melaporkan.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *