
Palembang, lantainewstv.com–Unit IIII subdit III jatanras polda sumsel meringkus 4 tersangka perampokan toko emas di kabupaten pali, yang terjadi 31 oktober lalu.
Para tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni bengkulu dan sumatera barat.
Tersangka masing-masing didin sugianto, wawan, surya dan sutrisno. Bersama tersangka, polisi menyita dua senpi rakitan beserta amunisinya, yang mereka gunakan saat perampokan.
Salah satu tersangka mengaku, saat melakukan perampokan mereka berbagi tugas dari memantau lokasi hingga eksekusi, dengan membawa seluruh perhiasan yang ada di toko.
Aksi perampokan para tersangka di kabupaten pali, yang terekam kamera pengawas sempat viral. Perampokan yang dilakukan siang hari itu menguras emas di toko korban dengan menodongkan senjata api rakitan.
(Red)