Tembak Dua Warga Margatiga akibat Salah Paham,SH dan WK di Gelandang Ke Polres Lampung Timur.

Margatiga,lantainewstv.com (SMSI) – Berawal dari Salah paham karena Hilangnya Sepeda Motor antara SH dan WK dengan AD dan RT berbuntut penembakan oleh SH terhadap AD dan RD Jumat (26/08/2022)akibatnya keduanya mengalami luka Tembak dan dilarikan Ke Rumah Sakit untuk menjalani Perawatan Medis,sementara Pelaku SH (63 TH ) dan WK (32 TH) di amankan Anggota Polres Lampung Timur berikut Barang Bukti Senjata Api Yang di gunakan menembak Korban guna menjalani proses Hukum akibat perbuatannya.

Saksi Dilokasi Kejadian yang masih Kerabat Korban Menuturkan,Saat itu dirinya Sedang di dalam Rumah di RT /RW 01/02 Dusun 2 Desa Negeri Agung Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur,Tiba – Tiba pelaku WK datang sambil Membawa senjata Tajam dan Teriak di Depan Rumah akan Membunuh AD dan RD,Lalu WK pergi dan Kembali bersama Orangtuanya SH yang datang Dengan Membawa Senjata Api dan langsung Menembak Korban AD dan RD.hingga Keduannya menderita Luka Tembak dan Dilarikan Kerumah Sakit.

Anggota Polsek Margatiga bersama Anggota Polres Lampung Timur yang mendapat Kabar kejadian Tersebut Segera bertindak mengamankan Kedua Pelaku Ke Mapolres Lampung Timur  untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.AKBP Zaky AlKazar Nasution,Kapolres Lampung  Timur menghimbau Warga Agar Tetap tenang dan menahan diri,dan mempercayakan Proses Hukum ke Polres Lampung Timur,demi Tegaknya Supremasi Hukum Di Wilayah Hukum Polres Lampung Timur.

(Agung)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *