Polisi Berhasil Tangkap 3 Kurir Narkoba Di Batam & Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Batam, lantainewstv.com–Polresta Barelang menangkap 3 kurir narkoba masing-masing berinisial SL (35 tahun) SK (42 tahun) dan MMY (44 tahun). Ketiganya diamankan di tempat berbeda di Batam dan Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Dari tangan pelaku polisi menyita narkoba jenis kokain dan sabu. Adapun berat barang bukti yang disita yakni 2 kilogram kokain dan 3,9 kilogram sabu.

“Satresnarkoba mengamankan 3 orang kurir narkoba, mereka masing-masing berinisial SL (35 tahun) SK (42 tahun) dan MMY (44 tahun). Dari para pelaku di sita 2 kg kokain dan 3,9 kg sabu,” kata Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, Kamis (28/12/2023).

Pengungkapan 2 kilogram kokain itu dilakukan Satresnarkoba Polresta pada tanggal 13 Desember di Kecamatan Sei Beduk, Batam dan pada tanggal 14 Desember di jalan WR Supratman, KM 8, Tanjungpinang. Dalam kasus ini polisi menangkap dua orang pria berinisial SL dan SK.

“Jadi bermula dari penangkapan SL di Kecamatan Sei Beduk, ditemukan 2 bungkus narkoba jenis kokain dengan berat 2 Kilogram. Hasil pemeriksaan pelaku SL mendapatkan kokain tersebut dari SK di Tanjungpinang, Kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap pelaku SK,” ujarnya.

Berdasarkan hasil integrosi terhadap tersangka inisial SK, ia mengaku disuruh oleh pelaku berinisial A (DPO) untuk mengantarkan kokain tersebut ke Batam. SK juga mengaku belum diberitahu oleh A, kokain yang dibawanya itu akan diantarkan kepada siapa nantinya.

“SK ini mengaku disuruh oleh A (DPO), Untuk diserahkan kepada siapa belum diketahui masih menunggu telpon dari A, Pelaku A menjanjikan upah kepada tersangka SK, tapi belum menyebut berapa besar upah yang akan diterima tersangka,” ujarnya.

Sementara kronologi pengungkapan kasus sabu 3,9 kg dilakukan Satresnarkoba Polresta Barelang pada Minggu (17/12/2023). Polisi menangkap pria berinisial MMY dengan barang bukti berisikan 4 bungkus di perairan Laut Nongsa, Batam.

(Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *