
Bandar Lampung, lantainewstv.com–Polda Lampung tetapkan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) inisial RT alias RDS (20) sebagai tersangka, Jumat (1/12/2023).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik saat ditemui Awak Media di Mapolda Lampung.
“Kemarin dari Ditreskrimsus Polda Lampung telah melakukan gelar perkara dan menetapkan RT alias RDS (20) sebagai tersangka joki penerima CPNS di Kejati,” katanya.
Namun, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku RT belum dilakukan penahanan, melainkan hanya wajib lapor, “Saat ini masih wajib lapor, belum dilakukan penahan,” ucapnya.
Saat disinggung alasan pelaku belum dilakukan penahanan, Umi menjelaskan pelaku RT alias RDS lantaran bersikap kooperatif.
“Karena pertama yang bersangkutan kooperatif, ketika diminta untuk datang dan juga yang bersangkutan berada di wilayah Bandar Lampung,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Umi, saat ini Ditreskrimsus Polda Lampung masih melakukan pendalaman dan memburu pelaku lainnya yang diduga menjadi jaringan joki CPNS tersebut.
“Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap lima tim lainnya, yang terlibat dalam perjokian tersebut, mohon bersabar kalo sudah hasilnya akan kami sampaikan,” ucapnya.
Sebelumnya, seorang wanita berinisial RT diamankan oleh Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Wanita muda berusia 20 tahun ini diamankan lantaran diduga menjadi joki dalam pelaksanaan tes SKD CPNS instansi Kejaksaan yang berlangsung di Gedung Graha Achava Join, Jalan Pramuka, Rajabasa, Bandar Lampung.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan mengatakan, wanita yang diduga menjadi joki itu diamankan pada Senin (13/11/2023) kemarin.
“Pelaku joki ini merupakan wanita berinisial RT (20) kemudian ditangkap di lokasi sekitar pelaksanaan tes pukul 15.00 WIB dan diamankan oleh Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung,” kata Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (14/11/2023).
Ricky menjelaskan, joki ini terungkap saat Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes menemukan kejanggalan pada salah seorang peserta.
“Ketika peserta tersebut akan melakukan registrasi pengambilan PIN, pada aplikasi ditemukan terjadi ketidakcocokan wajah asli dengan foto pada data aplikasi,” ungkap Ricky.
(Red)