Lampung Barat, lantainewstv.com–Pemerintah kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Sosial (Dinsos) mencatat sebanyak 453 orang di wilayah setempat tercatat pengidap disabilitas Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Bantuan dan Rehabilitasi Sosial Fathan.
Fathan mengatakan, jumlah tersebut berdasarkan data yang diperoleh dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Jumlah tersebut merupakan akumulasi secara umum termasuk ODGJ yang mengalami gangguan jiwa ringan.
Dirinya menambahkan, pemerintah kabupaten Lampung Barat melalui Dinsos memiliki program untuk memfasilitasi pengobatan bagi ODGJ dengan kategori berat dan termasuk dalam kategori keluarga yang kurang mampu.
Fathan menjelaskan, untuk tahun 2023 pihaknya telah melakukan penanganan terhadap delapan ODGJ kategori berat.
Penanganan terhadap ODGJ yang membutuhkan perhatian khusus kata dia bisa dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan keluarga.
Fathan menerangkan apabila masa perawatan telah selesai dan kondisinya masih belum sembuh, maka ODGJ akan diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk diteruskan pengobatannya bekerjasama dengan Puskesmas terdekat.
“Upaya penanganan dilakukan dengan harapan agar yang bersangkutan bisa sehat seperti semula dan kembali berbaur dengan masyarakat, sehingga tidak ada lagi jarak antara pengidap ODGJ dan masyarakat normal,” kata dia
Setelah diserahkan maka pihak keluarga meminta obat kepada Puskesmas. Penanganan hanya dilakukan terhadap delapan orang ODGJ berat itu dikarenakan keterbatasan anggaran, Pihaknya tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik.
(Red)