KPLP AMAMINUR, Lapas Metro Bantah Tegas Berita Dugaan Penipuan dan Narkoba, Sebut Tidak Berdasar


Metro, lantainewstv.com—Lapas Kelas IIA Metro, Ama Minur, KPLP memberikan penjelasan sekaligus bantahan tegas terkait pemberitaan yang beredar di salah satu media online tertanggal 16 Juni 2026. Penyampaian dilakukan dalam pertemuan dengan awak media di ruangan Kepala Lapas, didampingi Kepala Regis, CAHYADI , serta pejabat terkait lainnya, Vendra (24/06/2026).

Dalam rilis resminya, Kepala KPLP Ama minur , menegaskan bahwa seluruh isi berita yang memuat tuduhan adanya kegiatan penipuan atau yang dikenal dengan sebutan lodes, peredaran narkoba, penyelundupan gawai, hingga dugaan keterlibatan oknum petugas lengkap dengan sistem setoran rutin di lingkungan Lapas Metro TIDAK BENAR, tidak berdasar, dan tidak sesuai fakta di lapangan.

Menurut penjelasan pihak Lapas, instansi senantiasa konsisten menjalankan seluruh instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimpas) terkait pemberantasan narkoba, penggunaan gawai terlarang, pungutan liar, serta segala bentuk tindakan yang melanggar aturan pemasyarakatan.

Berbagai langkah pengawasan terus dijalankan, mulai dari penggeledahan mendadak, pemeriksaan rutin, hingga pemindahan narapidana yang terindikasi terlibat pelanggaran, seperti yang pernah dilakukan tim Pamintel Ditjenpas dengan memindahkan sejumlah narapidana ke Lapas Rajabasa. Semua tindakan tersebut dilaksanakan sesuai prosedur hukum dan peraturan yang berlaku.

Terkait daftar nama dan peran yang disebutkan dalam berita, pihak Lapas menegaskan hal itu belum dapat dibuktikan kebenarannya, karena informasi tersebut hanya bersumber dari keterangan anonim yang identitas maupun kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Pengelolaan kamar, pemindahan narapidana, hingga pengamanan lingkungan diatur sangat ketat mengacu pada Standar Operasional Prosedur Ditjen Pemasyarakatan. Tidak ada ruang sama sekali bagi pengaturan sepihak maupun transaksi yang tidak sah,” tegas Minur dalam rilisnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, pihak Lapas Metro menyatakan tetap terbuka menerima pengaduan yang resmi, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan melalui saluran resmi instansi, bukan lewat penyebaran informasi yang belum teruji.

Materi berita tersebut juga telah diserahkan kepada tim pengawasan internal dan Inspektorat guna dilakukan pengecekan menyeluruh demi memastikan tidak ada celah pelanggaran dan membuktikan keadaan yang sesungguhnya.

Di akhir pernyataannya, pihak Lapas menghimbau seluruh pihak dan rekan media agar senantiasa melakukan verifikasi dua arah sebelum menayangkan berita yang berpotensi merusak nama baik instansi maupun perorangan.

(Yn)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *