Jakarta, lantainewstv.com–Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mangkir dari pemanggilan untuk diperiksa di penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejakgung), Selasa (18/7/2023).
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana memastikan, Ketua Umum Partai Golkar tersebut tak memberikan konfirmasi dan alasan terkait ketidakhadirannya untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan korupsi pemberian izin ekspor minyak mentah kelapa sawit (CPO).
“Kami sampaikan, terkait dengan ketidakhadiran AH (Airlangga Hartarto), kita sudah menunggu sampai jam enam sore, yang bersangkutan tidak hadir, dan tidak memberikan konfirmasi alasan ketidakhadirannya,” kata Ketut dalam konfrensi pers di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejakgung, di Jakarta, Selasa (18/7/2023).
(Red)