Kades Hajimena Suhaimi Abubakar Siap Ganti Kadus Bila Itu Permintaan Warganya.

Lampung Selatan Lantainewstv.com – Pelantikan Kepala Desa Hajimena Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan beberapa bulan lalu masih terlihat pro kontra untuk masyarakat warga Desa Hajimena, terlebih saat Kepala Desa Suhaimi Abubakar menunjuk beberapa Kadus dari Dusun III, VI Dan VII yang dipilih menurutnya sudah sesuai Permendagri.

Saat awak media mengkonfirmasi Rabo 09/02) 2022 kepada salah satu warga yang menginginkan Kadus didusunnya dipilih warga secara langsung dan transparan ” Kalau menurut saya lebih baik lagi bila dipilih secara voting atau langsung dan transparan dari pada di dipilih atau di tunjuk langsung oleh Kepala Desa” Uajar Juanaidi Rt 07 Dusun 07 Desa Hajimena.

Mastofirrohman selaku anggota BPD Desa Hajimena Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan menambahkan “Memang benar untuk Kadus Dusun III, VI dan VII sudah turun SK dari pak lurah dipilih oleh pak lurah, namun disini saya selaku anggota BPD tidak mengetahui dan mungkin ketua kami juga tidak tau. Jadi harapan saya selaku anggota BPD fungsi kami tolong difungsikan” Ucapnya.

Dari hasil investigasi kewarga ataupun ke BPD awak media pun menemui Suhaimi Abubakar selaku Kepala Desa Hajimena Kecamatan Natar Lampung Selatan di kantor Desa ” Terkait SK Kadus memang sudah saya keluarkan dan menurut saya sudah sesuai prosedur dengan penjaringan. Untuk Dusun III ada 4 calon, 1 mengundurkan diri yang 2 lewat umur dan yang satu saya pilih. Untuk dusun VII Ada satu calon dan untuk Dusun VI Ada 4 calon yang saya pilih satu karna menurut saya dia yang lebih tepat” Selain itu Suhaimi Abubakar juga menegaskan ” Dalam pengangkatan perangkat Kadus yang sudah saya SK kan, apabila masyarakat warga saya kurang pas atau menerima saya siap untuk mengganti meraka dengan catatan warga yang meminta, namun disini bukan warga yang hanya berkepentingan secara pribadi tapi untuk kemajuan Desa. Dan apabila dalam pelaksanaan kerja Kadus yang sudah saya pilih dalam jangka minimal 3 bulan kurang dalam kinernjanya maka akan kami evaluasi bahkan saya siap menggantinya” Tegasnya.

Dalam hal ini Camat Natar Rendi Eko saat di temui di Kantor Kecamatan Natar Lampung Selatan memaparkan ” Untuk penunjukan Kadus secara sepihak itu memang hak priogratif dari pada Kepala Desa terpilih, sesuai Permendagri. Kalaupun ada gejolak di warga alangkah lebih baik dibicaran saja, mungkin hanya kurang komunikasi atau kordinasi dan juga sosialisasi” Ucapnya.

(Husni / Sunarso)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *