
Lampung timur,lantainewstv com.(SMSI)-Salah satu Warga desa Jepara Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung timur yang di curigai menjadi penyalur tenaga kerja keluar negri diduga tak memiliki izin baik dari Pemerintah maupun Perusahaan,warga itu diketahui bernama Juli.Selasa,20/6/2023.
Saat dikonfirmasi kediaman Keluarganya,Juli membenarkan jika ia memang sering merekrut Orang-orang untuk bekerja diluar negeri serta tak memiliki izin.
Ia mengatakan semua tenaga kerja yang ia bantu proses untuk keluar negeri itu di setorkan kepada sponsor berisial VA yang tinggal diKecamatan Labuhan ratu Kabupaten Lampung timur.
Juli juga mengaku bahwa ia sudah sering membantu memproses orang orang yang ingin berkerja keluar negeri tampa harus ada izin,baik izin pemerintah maupun perusahaan.
Seperti hal nya dalam Minggu-Minggu ini ia dan Sponsor VA membantu memproses tenaga kerja tujuan Taiwan bernama Sindi warga Rawa jitu yang sempat ia dan sponsor VA dan diinapkan disebuah hotel dikecamatan simpang Sribawono dengan alasan tidak memiliki kantor cabang diLampung timur.
“Saya hanya merekrut orang-orang yang mau bekerja diluar negeri,saya juga tidak memiliki izin baik dari pemerintah maupun perusahaan mana pun.
“Saya juga tidak tau nama perusahaan sponsor saya,saya hanya membantu memproses tenaga kerja selanjutnya saya serah kan ke Sponsor VA,ujar nya.
Berharap kepada dinas terkait maupun pihak kepolisian agar dapat menindak dan memeriksa Warga desa Jepara itu yang merekrut tenaga kerja yang diduga tak memiliki izin.
(Toni)