Satu Pengendara Motor Tewas Akibat Lakalantas di Desa Negri Jemanten, Margatiga.

Margatiga, lantainewstv.com—Senin tanggal 3 Januari 2025 sekira pukul 13.45 WIB di Jalan umum desa Negeri jemanten Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur terjadi kecelakaan lalu lintas antara mobil toyota calya warna putih BE 1283 HL.

Diketahui Mobil Itu dikemudikan oleh Adel Nizar Pratama (27) warga Dusun 02 RT 01, RW 02 desa negeri agung Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur dengan sepeda motor Honda scoopy warna merah BE 5414 KM yang di kemudikan oleh Reko saputra (26) Warga RT 02 RW 07 desa gunung raja Kecamatan Sungkai barat Kabupaten Lampung utara.

Mobil toyota calya warna putih BE 1283 HL datang dari arah desa Negeri Agung dusun 01 Kecamatan Margatiga menuju desa Negeri Jemanten Kecamatan Margatiga, sedangkan sepeda motor Honda scoopy warna merah BE 5414 KM datang dari desa negeri jemanten dusun 01 menuju desa negeri katon Kecamatan Margatiga.

Setiba di lokasi kejadian mobil toyota calya warna putih BE 1283 HL hilang kendali dan menyebabkan terjadinya laka lantas, Kerugian materi Akibat kejadian Lakalantas ini meliputi 1 (satu) unit mobil toyota calya warna putih BE 1283 HL, rusak parah dan 1 (satu) Unit sepeda motor honda scoopy warna merah BE 5414 KM dalam kondisi Hancur.

Kecelakaan tersebut juga mengakibatkan 1 (satu) orang meninggal dunia yaitu pengendara sepeda motor Honda Scoopy BE 5414 KM bernama Reko saputra umur 26 tahun pekerjaan Wiraswasta alamat RT 02 RW 07 desa gunung raja Kecamatan Sungkai barat Kabupaten Lampung Utara.

(Tim)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *