Penetapan Dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Jepara Kec. Way Jepara.

Lampung timur,lantainewstv.com(SMSI)-Pemilihan Kepala desa (Pilkades) Desa Jepara Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung timur sudah memasuki tahapan paling Krusial.Rabu,(6/9/2023).

Panitia Pilkades Desa Jepara menggelar rapat terbuka penetapan dan pengundian Nomor urut Calon Kepala desa Jepara.

Acara itu dihadiri oleh seluruh panitia Pilkades,5 Calon kepala desa,Camat Way Jepara,Kapolsek Way Jepara,Ketua BPD,LPMD,serta Tokoh Masyarakat Desa Jepara.

Pilkades Tahun 2023 kali ini diikuti 5 calon yakni,Marhasan,Suhartini,Turwanda,abdurahman, Nasaruddin,Ke-5 calon akan berkompetisi dalam ajang Pilkades serentak.

Zainudin Ketua Panitia dalam Sambutannya mengatakan bahwa hari ini tahapan penetapan,dari bakal calon menjadi calon Kepala desa juga mengundi Nomor urut calon kepala desa Jepara yang akan dicantumkan pada Kartu suara.

Setelah ditetapkan menjadi calon kepala desa maka ada aturan yang harus ditaati para calon,
Semua sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan ditetapkan oleh panitia.

Panitia harus melaksanakan tahapan demi tahapan Pilkades secara Profesional.

Untuk pengambilan Nomor Undi,calon bersama-sama mengambil 1 kertas undian dan dibuka bersama-sama,yang mendapatkan Nomor undi kecil mendapatkan kesempatan lebih awal mengambil Nomor urut,dan setelah semua calon mengambil urut kemudian dibuka bersama-sama.

Kepada ke-5 calon mengharapkan Pilkades Desa Jepara,damai,tentram,tenang dan tidak ada masalah,dari awal sampai selesai.

Dengan hasil pengundian Nomor urut calon desa Jepara Tahun 2023-2029 sebagai berikut:

1.Marhasan
2.Turwanda
3.Abdulrahman
4.Suhartini
5.Nasarudin

(Toni)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *