Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur Yang Sudah 2 Bulan DPO Belum Juga Tertangkap.

Gunung Sugih, lantainewstv.com—Keluarga korban pencabulan AZ (9) merasa geram karena saat ini pelaku masih berkeliaran dan belum tertangkap. Ayah Korban Endang Purwanto (43) memohon kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku, karena sudah hampir 4 bulan pelaku yang kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) belum juga tertangkap.

Polsek Gunungsugih Polres Lampung Tengah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Sutrisno, warga Lingkungan VI Gayuh Rejo, RT/RW: 001/006, Kelurahan Gunungsugih Raya, Kecamatan Gunungsugih Lampung Tengah.

Surat DPO bernomor LP: DPO/08/XI/2024/ Reskrim dikeluarkan tanggal, 04 November 2024 ditandatangani Kapolsek Gunungsugih Iptu Yudi Kurniawan.,SH.

Adapun ciri-ciri Sutrisno (66), orang yang masuk DPO Sbb: Berbadan Kurus kulit sawo matang, rambut belah pinggir beruban dan tinggi badan sekitar 165 Cm.

Sebelumnya keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Sugih dengan Laporan polisi nomor LP/B/61/VIII/2024/SPKT/Polsek Gunung Sugih/Polres Lampung Tengah tanggal 27 Agustus 2024 pukul 14.54 Wib. Endang menuturkan saat ini pelaku belum juga diketahui keberadaannya, dan rumah pelaku kini dalam keadaan kosong.

“Setelah kejadian itu pelaku ini sudah tidak ada dirumah, saya curiga ada keterlibatan keluarga pelaku untuk menyembunyikan keberadaan pelaku. Kambingnya, Peralatan rumah juga saya lihat dijual sama anak anaknya pelaku” Tutur endang.

Keluarga Korban juga berharap Polisi agar bertindak cepat untuk menemukan keberadaan pelaku, karna hingga saat ini korban masih trauma “Anak saya saat ini masih trauma, psikis nya kena. Saya memohon kepada pihak kepolisian dan khususnya kepada Lembaga Perlindungan Anak (LPA) agar kasus ini menjadi perhatian” Tegas Endang Purwanto.

(Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *