Lampung timur,lantainewstv,com.(SMSI)-Nasib Apes melanda Suryadi warga dusun 1 desa Braja Dewa Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung timur,Suryadi yang diketahui akan membeli rumah yang berada di desa Braja Gemilang akhirnya gagal dan uang pembelian tak kunjung dikembalikan.
Saat ditemui awak media lantainewstv com dirumah nya(Senin,10/4/2023)Suryadi menceritakan berawal bertemu dengan Solekah pada bulan Mei,tahun 2022,Solekah yang ingin menjual rumahnya senilai Rp.60 juta.
Karena merasa tertarik dengan Rumah itu,Suryadi lalu menawar rumah milik Solekah dan mengajak berunding,sehingga menemui kesepakatan rumah tersebut dibayar Suryadi dengan cara mencicil.
Setelah kesempatan disepakati Solekah meminta Suryadi untuk membayar uang dp sebesar Rp.12.000.000, Suryadi pun menyanggupinya.
Tapi,tak selang berapa hari kemudian,tiba-tiba Suyadi suami dari Solekah mendatangi rumah Suryadi dan menggagalkan kesepakatan antara Suryadi dengan Istri nya tampa alasan.
Dan berkata”Tanah dan Bangunanya tidak akan saya jual,Surat Tanah ada dengan saya”Ujarnya dengan Nada keras.
Karena tidak ingin berselisih,Suryadi pun mengurungkan niat nya untuk membeli rumah itu.
Beberapa bulan kemudian terdengar rumah itu ternyata dijual kepada orang lain.sehingga membuat Suryadi kecewa lalu meminta Solekah untuk mengembalikan uangnya.
Karena diduga uang Suryadi itu sudah tidak ada,Solekah lalu berjanji akan mengembalikan uang Suryadi diakhir tahun 2022.
Suryadi pun memberi kesempatan kepada Solekah untuk mengembalikan uangnya di akhir tahun 2022.
Setiba waktu yang di janjikan,Solekah tak kunjung mengembalikan uang Suryadi bahkan berlarut larut bahkan sampai hari ini.
Merasa uangnya tidak dikembalikan dengan Solekah,Suryadi
Meminta Sekjen Lantai grup Andri Saleh untuk mendampinginya melaporkan Solekah di mapolsek Way Jepara dengan tuduhan telah menggelapkan uangnya .
(Toni)