Mantan Kasat Narkoba Polres Lamsel Tertunduk Lesu Saat Di Adilli Di PN Tanjung Karang

Bandar Lampung, lantainewstv.com–Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan (Lamsel), AKP Andri Gustami, mulai diadili, Senin (23/10/2023).

Ia tiba di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang dengan wajah tertunduk lesu sekira pukul 12:40 WIB.

Tidak ada perlakuan istimewa terhadap kurir spesial jaringan bandar narkotika internasional Fredy Pratama itu.

Ia disatukan dengan para tahanan lainnya di mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung.

Andri berada di mobil terakhir dari tiga kendaraan tahanan Sesampainya di PN, ia berjalan di barisan paling belakang.

Dengan mengenakan kemeja putih dan celana panjang warna hitam, Andri memakai peci dan masker.

Di sebelah kiri kanannya, terlihat tiga aparat kepolisian bersenjata lengkap.

Meski tertunduk lesu, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2012 tersebut berjalan dengan langkah cepat.

Andri sebelumnya telah dikenai sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) oleh Polri.

Atas sanksi itu, Andri mengajukan banding dan diberikan waktu 24 hari untuk melengkapi upayanya.

(Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *