Manajemen PT NJS, Audensi ke Bupati Lamtim, Terkait Penambang Pasir Ilegal Sekitaran Zona Tambangnya.

Lampung Timur, lantainewstv.com—17 Juni 2025, Direktur PT Nanda Jaya Silika Muhamad Sidik alias Moha, melakukan Audensi dengan Bupati Lampung Timur yang Akrab di sapa Mbak Ela, Dengan di dampingi KTT Perusahaan Maryadi dan jajaran Manajemen PT Nanda Jaya Silika dan Penasehat Hukum Murtadho.SH, Sedangkan Bupati didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Yudi),Sukartono dan Stapnya.

 

Dalam Audensi tersebut Kepala Tehnik Tambang (Maryadi) menyampaikan ke Bupati bahwa PT Nanda Jaya Silika telah mendapatkan izin operasional sejak November 2024 dan sudah mulai berproduksi sekitaran 6 bulan, Menurut Maryadi Kwalitas Pasir Silika di Lampung Timur sangat baik, dibanding Daerah lainnya.

Perusahaan juga sudah melakukan kewajiban ke pekerja sesuai aturan, dan Membayar pajak serta Restribusi ke Pemerintah pusat dan daerah, beliau juga menyampaikan Tambang Pasir Silika merupakan Sumber PAD Lampung Timur dan jumlahnya pun signifikan jika semua pelaku usaha tambang Pasir di Lampung Timur mempunyai izin Resmi dan memenuhi kewajiban pajak dan Restribusi.

Sedangkan Direktur PT Nanda Jaya Silika, Pak Moha menyampaikan kendala Usaha Tambang Pasir Silika, menurutnya banyaknya penambang Pasir Ilegal di Zona Operasi Produksi PT Nanda Jaya Silika sangat merusak Citra Perusahaan dan merugikan Perusahaan.

Karena banyak Reklamasi pasca Penambangan ilegal akan menjadi tanggung jawab Perusahaan, dan Negara juga dirugikan karena mereka tidak membayar Restribusi dan pajak, seyogyanya menurut pak Moha, mereka bergabung dengan pihak perusahaan supaya jaminan Reklamasi dan kewajiban Restribusi dan pajak bisa dilakukan bersama-sama Perusahaaan.

Menyikapi Penyampaian KTT dan Direktur PT Nanda Jaya Silika, Bupati berjanji akan segera meninjau lokasi dan akan berkordinasi dengan Porkompinca, Dinas ESDM dan Lingkungan hidup Provinsi Lampung untuk mencari Solusi yang bisa dilakukan untuk menangani kendala yang di sampaikan pihak Perusahaan.

Beliau juga menyampaikan apresiasi ke Direktur PT Nanda Jaya Silika yang telah mengurus Izin Resmi sesuai aturan dan telah menjadi salah satu sumber PAD bagi Kabupaten Lampung Timur.

 

(Nisa)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *