Keluarga Pasien Keluhkan Fasilitas dan Kebersihan Ruang Isolasi RSUD Hj. Hanafiah Sukadana

Lampung Timur, lantainewstv.com—Keluarga pasien RSUD Hj. Hanafiah Sukadana, Lampung Timur mengeluhkan kondisi ruang perawatan yang diduga tidak nyaman dan mengganggu proses pemulihan pasien. Keluhan meliputi AC yang tidak berfungsi, bau tidak sedap, serta lokasi ruang isolasi yang berada tepat di samping kamar mandi.

Keluhan disampaikan keluarga pasien yang dirawat di ruang UGD pada Kamis 14/5/2026. Pukul 00: 45 Wib. Berdasarkan pengaduan yang diterima Redaksi, terlihat pasien terbaring di ranjang perawatan dengan selang oksigen dan infus. Di atas ranjang terpasang AC bertuliskan “APBD 2014 UGD” yang diduga tidak berfungsi.

“AC mati, ruangan panas. Di sampingnya kamar mandi jadi baunya pesing masuk ke ruang pasien. Pasien yang awalnya sesak napas jadi tambah sesak karena bau itu,” ujar Y, keluarga pasien yang tidak ingin disebutkan namanya.

Menurut y, pihak keluarga sudah menyampaikan keluhan secara lisan ke petugas, namun belum ada tindak lanjut saat itu. Ia berharap manajemen rumah sakit segera mengecek kondisi fasilitas, kebersihan dan tata letak ruang perawatan.

Ketua SMSI Lampung Timur Eko Wahyuntoro ,yang dimintai tanggapan menilai kenyamanan ruang perawatan adalah bagian dari standar pelayanan minimal rumah sakit.

“Pasien yang dirawat, apalagi dengan gangguan pernapasan, butuh lingkungan yang bersih dan sirkulasi udara baik. Kalau AC mati dan ada bau dari kamar mandi, itu berisiko memperparah kondisi pasien,” ujarnya.

Ia mendorong RSUD Hj. Hanafiah Sukadana segera melakukan evaluasi dan perbaikan. “Kalau memang ada kerusakan fasilitas, laporkan ke Pemkab untuk dianggarkan. Jangan dibiarkan karena menyangkut keselamatan pasien,” tegasnya.

Direktur RSUD Hj. Hanafiah Sukadana dr. Eva Susanti saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan pasien tersebut sudah dipindahkan ke ruang isolasi gedung putih.

 

“saya kroscek dulu ke kepala ruangan dan yg jaga ya, Jam 1 malam saya di hub dokter jaga .ttg kondisi tsbt .lgsg diambil tindakan pasien dipindahkan ke ruang isolasi gedung putih, “ucap dr. Eva.

“Sabar ya kami punya tim media .nanti akan kami jawab,” cetus dr. Eva saat dimintai tanggapannya.

Sesuai UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, setiap pasien berhak mendapatkan lingkungan rumah sakit yang bersih, aman, dan nyaman.

(Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *