“Kedepannya SPBU Tidak Akan Layani Kendaraan Yang Tak Bayar Pajak”, Ungkap Sekda Lampung.

Bandar Lampung, lantainewstv.com–Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengungkapkan jika ke depan SPBU tidak akan melayani penjualan bahan bakar minyak (BBM) bagi kendaraan yang tak membayar pajak.

Hal itu diungkapkan Sekda Lampung Fahrizal Darminto saat dimintai keterangannya terkait rencana pendataan kendaraan yang menunggak pajak di area SPBU.

“Untuk di SPBU memang ke depan SPBU itu tidak akan melayani penjualan BBM bagi kendaraan yang tidak membayar pajak,” kata Sekda Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto diwawancarai di Kantor Pemprov Lampung, Senin (6/11/2023).

Meski begitu, Fahrizal belum membeberkan terkait penerapan wacana tersebut, karena saat ini Pemprov Lampung tengah merencanakan melakukan pendataan kendaraan yang menunggak pajak di area SPBU.

“Bagi yang tetap belum membayar pajak itu perlu diingatkan,” ujarnya.

Dia mengklaim selama ini Pemprov Lampung telah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan.

Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk taat membayar pajak kendaraannya.

“Jadi kita sebagai warga negara itu mesti ngerti dan taat. Hak kita sebagai warga negara mendapatkan pelayanan, tapi kewajiban kita juga mesti bayar pajak dan itu akan dikembalikan lagi kepada masyarakat untuk pelayanan publik dan pembangunan,” ungkapnya.

(Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *