Lampung Timur, Lantainewstv.com (SMSI) — Inspektorat Kabupaten Lampung Timur melayangkan surat ke Unit BRI Kecamatan Way Jepara guna melengkapi dokumen terkait dugaan korupsi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD) Desa Sumberejo Kecamatan Way Jepara tahun anggaran 2021.
Surat rahasia Nomor: 700/804/02-SK/2023 tanggal 18 September 2023 ditandatangani Sekretaris Inspektorat Thabrani Hasym ditujukan kepada pimpinan BRI Unit Way Jepara. Surat tersebut berisikan dua poin pertama, untuk kepentingan pemeriksaan dugaan korupsi penyaluran BLT DD di Desa Sumberejo Kecamatan Way Jepara tahun 2021, maka diperlukan print out rekening koran atas nama keluarga penerima manfaat BLT DD 2021.
Lalu kedua, agar pimpinan BRI segera menerbitkan rekening koran dimaksud pada Rabu (20-9). Sehingga dugaan korupsi tersebut dapat dilanjutkan ke proses hukum selanjutnya.
Aswin Hendra, warga penerima BLT DD 2021 menegaskan, dasar Inspektorat melayangkan surat ke BRI Unit Way Jepara, adalah surat perintah Bupati Lampung Timur Nomor:B/Sprint/195/02-SK/2023 tanggal 12 Juli 2023. Pada surat tersebut Bupati M.Dawam Rahardjo memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan dan investigasi dugaan tindak pidana korupsi BLT DD oleh oknum Desa Sumberejo tahun 2021 bagi 75 warga penerima BLT DD.
“Atas nama warga kami mohon keadilan hukum dan tidak tebang pilih. Apalagi itu adalah hak kami sebagai penerima,” tegas Aswin.
Menurut dia, kasus dugaan korupsi BLT DD yang merugikan negara ratusan juta telah bergulir sejak dua tahun lalu. Tapi, hingga saat ini tanpa alasan jelas kasus tersebut mandek.
“Sudah jelas-jelas kami nggak menerima BLT DD. Tapi hingga saat ini kasus itu belum ada proses hukum yang terang benderang,” ujarnya.
Oleh sebab itu, karena hal itu menyangkut hak orang banyak, dirinya minta Pemkab Lampung Timur dalam hsl ini Inspektorat dan Unit Tipikor Satreskrim Polres setempat secepatnya menuntaskan kasus tersebut.
“Kami sangat memohon kepada pemerintah atau penegak hukum secepatnya mrnuntaskan kasus ini dan ada tersangkanya,” tandasnya.
Guna menyelidiki kasus dugaan korupsi itu, belum lama ini tim Inspektorat dan Unit Tipikor Polres Lampung Timur mendatangi Kantor Desa Sumberejo dan memanggil warga penerima BLT DD tersebut.
Pada kesempatan itu, Kepala Desa Sumberejo M.Irvan menyatakan jika program BLT DD 2021 bagi 75 warga penerima telah disalurkan sesuai ketentuan.
“Semuanya sudah jami salurkan sesuai prosedur dan telah diterima warga penerima manfaat,” kata Kades.
Ironisnya, malamnya Kades M.Irvan memanggil sejumlah warga yang diduga penerima BLT DD di kediamannya desa setempat.
“Kami disuruh tandatangan berkas. Mungkin berkas masalah BLT DD,” ujar salah seorang warga.
(Hali Adhari)