Bandar Lampung, lantainewstv.com–Ditresnarkoba Polda Lampung kembali meringkus kurir narkoba jaringan Fredy Pratama di Palembang. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya.
Kabid Humas Polda Lampung, KombesPol Umi Fadillah Astutik mengatakan tersangka yakni inisial MBS 25 tahun diamankan di Kantor Gudang Shopee Express di Jalan Residen H Najamuddin RT/RW 041/002, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang.
“MBS ditangkap hasil pengembangan kasus tersangka MN pada Kamis (28/9/2023),” ujarnya Senin (2/10/2023). Hasil pemeriksaan, tersangka berperan sebagai kurir narkoba jenis sabu jaringan Fredy Pratama sejak Tahun 2021.
“Tersangka ini kurir sabu jaringan Fredy Pratama sejak Januari 2021 dan sudah 4 kali mengambil sabu dari wilayah Pekanbaru dan diantar ke Surabaya atas perintah SR alias Davidson (DPO),” jelasnya.
Adapun total sabu yang telah diantarkan tersangka yakni sebanyak 62 Kilogram dengan total Rp 850 juta.
(Red)