
Sumsel, Lantainewstv.com–berselingkuh oknum seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Oku Timur di gerebek warga mengakunya sudah menikah sirih dengan wanita idaman tanpa sepengetahuan istri sahnya, dengan adanya perbuatan tersebut dari kedua orang itu langsung di bawah dan dilaporkan ke Polisi, Selasa (03/10/2023).
Menurut dari keterangan berdasarkan dari pemberitaan sebelumnya dari yang viral baru- baru ini terkait penggerebekan warga yang di sinyalir pasangan kumpul kebo merupakan warga OKU Timur juga seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) ini terlihat dari identitas KTP nya.
Yang merupakan warga Yosowinangun RT 03/RW 01, Kecamatan Belitang Madang Raya (BMR) Kabupaten OKU Timur bernama Lukman Hakim dengan Debi Rosinta warga OKU.
Sebelumnya Lukman Hakim pernah menjabat sebagai Kasi PMD di Kecamatan Belitang Madang Raya (BMR) lalu Menjadi Kasi PMD di Semendawai Suku III ( SS III ) sekaligus PJS di Desa Tugu Harum (BMR) dan pada saat ini sedang mengurus penempatan yang baru di Disnakertrans Oku timur.
Pengerebekan ini di lakukan warga Tanjung Kemala karena dianggap sudah meresahkan lingkungan setempat, yang di saksikan Pak RT 20, Dusun 05 serta di dampingi Suryadi Bhabinsa dan Guntur Bhabinkamtibmas setempat pada Sabtu malam (24/09/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.
Jika melakukan nikah siri, seorang PNS akan dijatuhi salah satu hukuman disiplin berat. Dalam Pasal 8 Ayat 4 PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Peraturan Disiplin PNS, terdapat Tiga jenis hukuman disiplin berat yaitu,
Penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.
Sementara Lukman Hakim kepada media ini mengaku jika istri sah pertamanya dan kedinasan tempat ia bekerja belum mengetahui perbuatan pernikahan siri nya, yang diduga sengaja ia sembunyikan.
“Untuk sementara ini istri sah saya belum mengetahui, kedinasan saya juga belum tau. Tapi nanti soal kedinasan akan saya laporkan dan menunggu apa keputusan Bupati. Saya ketemu dan menikah siri dengan istri saya ini baru beberapa bulan ini, sekitar bulan 4 tahun 2023 ini. Insya Allah saya tidak menyesal melakukan hal ini,” ujar Lukman Hakim
(Awaludin)