Diduga Serobot & Rusak Lahan milik Warga untuk Badan Jalan,Kades Braja Asri di Polisikan.

Way Jepara, Lantainewstv.com – Seorang oknum kepala desa Braja Asri dilaporkan ke pihak yang berwajib, atas dugaan melakukan tindak pidana pengerusakan dan penyerobot lahan milik seorang warga desa Labuhan Ratu dua kematan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur, Jumat 02/08/2024.

Hariri kakak dari pemilik lahan merasa tidak terima dengan apa yang dilakukan oleh oknum kepala desa Braja Asri Darusman, pasalnya lahan kebun milik adiknya dirusak dan dibuat jalan tanpa adanya konfirmasi ataupun izin. Menurut pengakuan Hariri saat di temui di Mapolres Lampung Timur yang didampingi oleh ketua dan wakil ketua DPD NGO LANTAI Lampung Timur Sunarso dan Hali Adhari,” saya datang polres melaporkan perbuatan oknum kepala desa yang bernama Darusman, atas perbuatannya yang menurut saya sudah arongan. Terkait dugaan penyerobotan dan pengerusakan lahan. Dan Alhamdulillah diterima dengan baik”. Ucapnya.

Sedangkan Sunarso yang mendampingi pelapor juga mengatakan” saya disini bersama Hali Adhari wakil saya, melakukan pendampingan terhadap warga yang menurut saya apa yang dilakukan kepala desa Darusman tidaklah etis.” Kata ketua DPD NGO Lantai sekaligus Pimpinan Redaksi media Lantainewstv.com.

Ditempat yang berbeda, Hariri menjelaskan kepada tim awak media saat melakukan investasi ke lokasi dimana lahan milik warga desa labda itu di gusur dan dijadikan badan jalan baru,” disini sebelumnya tidak ada jalan, sekarang sudah dibikin jalan, dan ini kami tidak pernah tau ataupun diminta oleh kepala desa. Saya pernah berusaha bertemu dengan darusman namun terkesan kepala desa selalu mengelak. Saat saya temui sekdes Tri namanya, menurut pengakuan Tri bahwasannya untuk pertanggung jawaban atas urusan tanah yang ini kepala desa,” Katanya dengan nada kesal.

Karena merasa dirugikan dan diremehkan oleh Darusman oknum kepala desa, Hariri mewakili keluarga meminta kepada aparat penegak hukum agar dapat memproses hukum dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya.

(Hali Adhari)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *