Jelang Pilkada Serentak,Sembilan Partai Politik non Parlemen Teken pernyataan bersama Koalisi Solidaritas Partai Politik Non Parlemen,(SOPAN).

Lampung Tengah,lantai newstv.com -Bertempat di Rumah makan “YANTI” tepatnya di depan sekretariat KPU Lampung Tengah, Sembilan Partai politikn non parlemen yang terdiri dari Partai Gelora,PPP,PBB,Hanura,Perindo,Garuda,Buruh,Umat dan Partai PKN,menanda tangani Pernyataan Koalisi Solidaritas Partai Politik Non Parlemen ( SOPAN ) wilayah kabupaten Lampung Tengah Jumat ( 02/08/2024).

Dalam pernyataan yang di tanda tangani Ketua dan Sekertaris sembilan Partai politik ini disepakati beberapa point terkait sikap politik ke sembilan Partai politik dalam menghadapi Pilkada Serentak di Kabupaten Lampung Tengah Nanti, Dimana semua Anggota Koalisi SOPAN wajib melaksanakan semua point yang sudah di sepakati dan ditanda tangani oleh pengurus kesembilan Partai politik.

Berikut isi Pernyataan bersama Koalisi Solidaritas Partai Non Parlemen :

Dengan ini menyatakan sepakat :

1.Bahwa kesemuanya bertindak untuk dan atas nama Partai secara kelembagaan, sepakat untuk berkoalisi di tingkat Kabupaten Lampung Tengah untuk bersama-sama dalam menghadapi dan ikut kontestasi dalam Pilkada Lampung Tengah Tahun 2024.

2.Bahwa kami adalah partai non-parlemen dengan ini menyatakan membentuk koalisi bersama dengan nama Solidaritas Partai Non Parlemen (SOPAN).

3.Bahwa Koalisi Solidaritas Partai Non Parlemen dibentuk bertujuan untuk mengusung dan atau mendukung Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah Kabupaten Lampung Tengah.

Bahwa seluruh partai yang tergabung dalam Koalisi Solidaritas Partai Non Parlemen memiliki hak dan kewajiban yang setara.

Bahwa Koalisi Solidaritas Partai Non Parlemen berazaskan keterbukaan dan saling percaya antar sesama anggota Koalisi Lampung Tengah.

4.Bahwa dalam mengambil keputusan penentuan Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah harus disepakati dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh Partai anggota Koalisi Solidaritas Partai Non Parlemen.

5.Bahwa dalam mengambil keputusan Penentuan Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah harus disepakati dalam rapat yang dihadiri minimal 3/4 partai dari seluruh partai anggota Koalisi Solidaritas Partai Non Parlemen.

6.Bahwa Koalisi Solidaritas Partai Non Parlemen akan membentuk Panitia Penjaringan bersama yang terdiri dari perwakilan masing-masing anggota Partai Koalisi Solidaritas Partai Non Parlemen.

7.Bahwa Koalisi Solidaritas Partai Non Parlemen mengupayakan secara penuh memenangkan Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah yang diusung oleh Koalisi Solidaritas Partai Non Parlemen.

8.Bahwa seluruh anggota Partai Koalisi berkewajiban untuk mensosialisasikan kepada seluruh jajaran sampai dengan tingkat Kecamatan.

9.Bahwa Koalisi Solidaritas Partai Non Parlemen berlaku sampai dengan seluruh proses pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Lampung Tengah selesai dilaksanakan atau pembubaran Koalisi Solidaritas Partai Non Parlemen disepakati bersama oleh seluruh anggota Partai Koalisi Solidaritas Partai Non Parlemen.

10.Bahwa untuk hal-hal yang belum diatur didalam kesepakatan ini, akan dibahas lebih lanjut oleh tim perumus yang terdiri dari perwakilan masing-masing Partai Koalisi Solidaritas Partai Non Parlemen

Demikian Kesepakatan ini kami buat dan semoga Tuhan Yang Maha Esa meridhoi Langkah-langkah kita semua, Aamiin.

(Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *