
Bandar Surabaya, lantainewstv.com—Menyoroti pengelolaan Dana Ketahanan Pangan Badan Usaha Milik Kampung (BUMKA) Kampung Cabang, Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah, TA 2025 senilai Rp170.000.000 untuk budidaya Kerang Darah dan Kerang Kampak.
Hasil investigasi Tim di Balai Kampung Cabang, Selasa 16 September 2026, Ketua BUMKA M. Hasim tidak bisa menunjukkan legalitas BUMKA saat diminta awak media.
“Kami minta legalitas BUMKA, kami gak berani ngasih nunggu dari kepala kampung,” ujar Ketua BUMKA M. Hasim kepada tim media.
Hasim juga mengatakan selama ini BUMKA dalam kondisi fakum
Saat konfirmasi di Balai Kampung, hanya Ketua BUMKA yang hadir. Bendahara Acok alias Sudirman tidak hadir dengan alasan jemput anak sakit, dan Kepala Kampung juga tidak hadir dengan alasan sakit.
Tim media juga meminta foto, nota pembelian bibit, dan nota penjualan hasil panen kerang kampak yang sudah diklaim panen, namun sampai saat ini belum diberikan.
Tolak Cek Lokasi
Untuk budidaya Kerang Darah yang disebut berada di lokasi Sungai Burung, Ketua BUMKA M. Hasim menolak diajak tim untuk cek lokasi.
Alasannya jauh dan harus pulang malam karena harus nyebrang pakai spitboat/kelotok dengan ongkos Rp1.500.000. Padahal ongkos tersebut sudah ditawarkan akan ditanggung tim media, namun tetap tidak mau.
Pihaknya hanya mengarahkan untuk tanya kepada nahkoda spit.
Data BUMKA Kampung Cabang:
Ketua : M. Hasim
Bendahara : Acok alias Sudirman
Sekretaris : –
Anggaran Ketahanan Pangan TA 2025 : Rp 170 Juta
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Kampung Cabang belum dapat dikonfirmasi. Lantainewstv.com akan terus melakukan penelusuran dan akan mengkonfirmasi ke Dinas PMK dan Inspektorat Lampung Tengah.
(Tim)