
Lampung,Lantainewstv.com-(SMSI) – Lagi -Lagi terjadi pelecehan Sexsual terhadap Anak dibawah Umur. Kini terjadi Kepada Anak yang berumur 15 Tahun yang mengalami pelecehan dan Pengancaman kepadanya, sehingga anak ini sejak kejadian mengalami Sok dan terguncang Jiwanya. Akibat kejadian tersebut Keluarganya melaporkan Hal tersebut Kepihak Kepolisian POLDA LAMPUNG. Orang Tuanya berharap atas kejadian ini Meminta kepada Penegak Hukum khususnya Kepolisian Untuk segera Menangkap pelaku terhadap anaknya.
Berdasarkan Laporan Polisi dengan Nomor : LP/B/259/VI/2023/SPKT/POLDA Lampung, Tanggal 21 Juni 2023 Pukul 15.53 Win. di POLDA Lampung. Orang Tua (anggap saja namanya Bunga) datang Ke POLDA Lampung melaporkan Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak sebagaimana diatur dalam Undang – Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan PERPU Nomor 1 Tahun 2016 Perubahan Ke Dua atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Undang – undang 17/2016.
Menurut keterangan dari Orang Tuanya Mengatakan bahwa, Awal dari Kronologis kejadian Antara Korban (Bunga) dengan terlapor berkenalan di Facebook berlanjut telponan melalui Massenger, dari situlah terlapor atas nama inisial E.P. meng iming imingkan Korban untuk dicarikan kerjaan, tepat pada Pada Hari Jum’at Tanggal 16 juni 2023. Anak saya Pamit kepada saya untuk berangkat cari kerja,
Namun yang didapat bukan pekerjaan tapi anak saya diancam akan ditujah dan ditembak oleh seorang yang diketahui bernama E,P kalau tidak mengikuti Kemauannya, yaitu mengikuti hawa nafsunya. Karena Takut maka (sebut saja Bunga) terpaksa mengikuti apa perintah Pelaku. Kata Orang Tua Korban Kepada Awak Media
Singkatnya lanjut Orang Tua, kepada Awak media, anak saya di Tinggalkan di Tempat Daerah yang jauh dan Daerah yang tidak dia kenal, untung diDaerah itu ada yang Kasian sehingga diselamatkan dan di antar keRumah Kepala Desa.
Kepala Desa yang telah menyelamatkan ini, mengatakan Bahwa, “saya ditelpon Oleh Rt, yang mengatakan ada anak kecil Nangis dan ketakutan, maka saya suruh antar kerumah, sampai dirumah saya Liat anak ini Trauma, Menangis dan terlihat Sok, sambil ketakutan, dan saya tanya anak mana, siapa Orang Tuanya. Serta minta no Hp yang Bisa dihubungi, setelah bisa menghubungi orang Tuanya maka Orang Tua beserta keluarga menjemput Anak ini,” kata Kepala Desa menjelaskan Kepada Awak Media.
Siapapun kita tidak ingin anak kita mengalami peristiwa yang tidak menyenangkan, seperti pelecehan seksual. Apalagi anak ini Harus Menanggung Malu, Massa Depannya Hancur, dan trauma yang mendalam. sebagai maka sebagai Orang Tua dan Keluarga korban dalam Kejadian yang menimpa Bunga tidak tinggal diam dan akan menuntut keadilan untuk membuat pelaku ditangkap, apa lagi Nama pelaku serta Identitas nya telah kami sekeluarga ketahui, Yaitu anak salah satu Pengusaha POM Bensin sekaligus yang mempunyai Salah Satu Universitas,ujar Pamannya. Atas kejadian terhadap Bunga kami telah melaporkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum. Yaitu POLDA Lampung, dan akan kami kawal sampai terang perkara,
(Mr jo)