
Lampung Timur, lantainewstv.com—Rohman anak dari Mbah Sukron yang di duga menjadi korban penipuan yang dilakukan warga Pakuan aji, dusun tanjung aji kec sukadana lampung timur Indarsyah.
sangat kecewa dengan pelaku penipuan, merasa di permainkan dan diberi janji janji palsu sudah lebih kurang empat tahun lama nya belum kunjung di bayar atas Penipuan yang di Alami orangtuanya dirinya berniat melaporkan dugaan penipuan yang di alami Orangtuanya ke Polres Lampung Timur, Jumat (21/11/2025).
Adapun Kronologi kejadian yang sudah empat tahun berlalu tampa itikat baik dari pelaku dugaan penipuan menurutnya adalah sebagai berikut,Saat itu seorang pemborong kayu yang berdomisili di desa Pakuan aji, dusun tanjung aji kec sukadana lampung timur Indarsyah.
Saat menebang kayu di samping pekarangan rumah bapak Rohman sempat di ingatkan oleh beberapa warga dan kami selalu korban, karena arah jatuhnya pohon tersebut membahayakan karena berdekatan dengan rumahnya, Namun Indarsyah meyakinkan tidak masalah.
Sampai akhirnya pohon kayu yang besar yang di tebang menimpa kandang sapi Orang tuanya, Akibatnya sapi milik orangtuanya yang ada di dalam kandang cedera patah tulang belakang hingga tidak bisa berdiri akibat tertimpa kayu dan reruntuhan Kandang.

Peristiwa ini langsung dilaporkan ke Aparat Desa setempat dan keduanya sepakat berdamai dan di buat perjanjian tertulis bahwa Indarsyah akan mengganti Sapi yang cedera akibat kelalaiannya. Akhirnya sapi tersebut di sembelih oleh Indarsyah di bawa ke tantung aji dan di brandu, di bagi bagi daging sapi nya (di jual oleh Indarsyah) saya tidak tau berapa duit nya tambah Rohman.
Mbah Sukron, Warga Gerem libo, Desa Surya Mataram kecamatan Marga tiga berharap sesuai pada saat itu saya beli sapi seharga 12 juta rupiah, dan jenis kelamin laki laki, harus di kembalikan sapi juga, namun sudah 4 tahun ini belum juga di bayar, atau di ganti rugi.
Menurut mbah Sukron sudah 4 tahun ini hanya janji-janji saja, dan pernah menitipkan surat tanah AJB, akan tetapi buat apa saya pegang surat melainkan harus di ganti rugi, atau belikan saya sapi lagi, sesuaikan kalau sekarang sudah empat tahun, ungkapnya dengan nada sangat kesal karena sudah di permainkan oleh pelaku.
Pada saat Awak media mengkonfirmasi Terduga pelaku penipuan INDARSYAH, terkesan Pelaku menghindar dari awak media dan enggan di konfirmasi.
Rahman Sendiri mengaku akan mengambil langkah Hukum karena merasa sangat kecewa atas kejadian ini dan akan menghubungi Advokat/Penasehat Hukum guna mendampingi dirinya melapor ke Polres Lampung Timur.
(Tim)