
Bandar Lampung, lantainewstv.com–Polda Lampung resmi telah menahan tujuh polisi penjaga rumah tahanan (Rutan) Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Mapolda Lampung.
Perwira yang ditahan oleh Bidang Provinsi dan Pengamanan (Bipropam) kini berada di tempat khusus (patsus), Tujuh orang tersebut yakni satu orang perwira dan sisanya enam orang bintara.
“Mereka saat ini telah berada di tempat khusus dan akan melakukan sidang kode etik,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Senin (11/12/2023).
“Saat ini jajaran Ditresnarkoba dan Ditreskrimum Polda Lampung terus melakukan pengejaran kepada empat orang tahanan yang kabur,” terusnya.
Sebelumnya, Kombes Pol Umi saat ditanya apakah ada keteledoran atau kelalaian dalam kasus kaburnya empat tahanan, ia mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi secara internal.
Diketahui para tahanan kabur melalui jeruji kamar mandi dari sel 7, Keempat tahanan tersebut kabur lewat teralis dan terpantau oleh kamera CCTV.
Dirinya mengatakan, petugas pada saat malam kejadian tersebut seperti biasa melakukan penjagaan.
“Sebelum kejadian pengamanan seperti biasa, dimana pada pukul 01:30 WIB petugas melakukan penjagaan piket tahanan,” terang Kombes Pol Umi.
Petugas melakukan pengecekan tahanan dan sekitar pukul 03:00 WIB salah satu rekan tahanan teriak kepada petugas jaga, Dirinya mengatakan bahwa keempatnya tidak ada di kamarnya.
“Petugas langsung melakukan pengecekan dan mengamankan tahanan tahti tersebut,” kata Kombes Pol Umi, Polisi menemukan dua jeruji besi yang digergaji oleh para tahanan tersebut untuk melarikan diri.
(Red)