4 Anak Punk Selaku Pelaku Yang Rudapaksa Seorang Anak Kelas 6 SD Di Indramayu Ditangkap Polisi.

Indramayu, lantainewstv.com–Empat anak punk ditangkap polisi, Mereka adalah pelaku yang melakukan rudapaksa seorang bocah SD di Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu.

Korban berinisial CS 13 tahun digilir oleh para pelaku, bocah yang masih duduk di bangku kelas 6 SD itu lebih dahulu dicekoki miras, Pilunya, CS juga harus menerima kenyataan pahit karena sang ibunda wafat.

Ibu korban tak kuasa menahan syok usai mengetahui kejadian yang menimpa putri keempatnya tersebut, ia terkena serangan jantung lalu meninggal dunia.

Upaya keluarga dalam mencari keadilan mulai terwujud, Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. Anak punk berinisial MK, AH, H, dan WS yang diduga melakukan aksi bejat itu kini sudah diamankan di Mapolres Indramayu.

“Tidak sampai 12 jam, alhamdulillah kami berhasil mengamankan para pelaku,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan kepada awak Media, Rabu (13/12/2023).

Sebelumnya, pihak keluarga melaporkan kasus tersebut ke Polres Indramayu pada Senin (11/12/2023) kemarin, Polisi, kata Hilal, langsung melakukan olah TKP di kediaman salah satu pelaku yang jadi lokasi korban dirudapaksa.

Selain itu, polisi juga sudah memeriksa saksi-saksi hingga melakukan visum terhadap korban, Hilal mengatakan, saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam perihal kasus yang menghebohkan tersebut.

“Saat ini kami masih terus dalami, karena ada beberapa keterangan dari saksi dan pelaku ini yang belum sinkron,” ujar dia.

(Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *