Tindak Lanjuti Laporan,Tim Kejati Lampung Timur,Turun ke Tiga Desa Di kec.Metro Kibang.

Lampung Timur, Lantainewstv.com.

Menindak lanjuti adanya penyampaian informasi atau yang terangkum dalam bentuk laporan dari salah satu element Masyarakat yang tergabung dari beberapa Awak Media dan LSM, kepada pihak Kejaksaan Negeri Sukadana Lampung Timur, Tim dari Kejaksaan setempat di bawah komando Kasi Intel melakukan sidak di mana adanya pekerjaan yang telah di lakukan oleh tiga Kepala Desa yang ada di Kecamatan Metro Kibang. di antaranya (1)Desa Margototo, (2) Desa Kibang dan yang ketiga adalah Desa Margajaya.

Kedatangan tim dari Kejaksaan beberapa waktu lalu atau tepatnya pada Hari Jum,at 7 Januari 2022 di tiga Desa tersebut, merupakan sebuah langkah awal dalam menyikapi adanya laporan yang masuk, dan semua itu sangat penting untuk di lakukan oleh pihak Kejaksaan sebagai Penegak Hukum, guna untuk memastikan adanya sebuah kebenaran laporan. maka di perlukannya sebuah tim untuk mengecek serta memastikan sebuah pekerjaan yang di tengarai adanya sebuah penyelewengan Anggaran Dana Desa sebagaimana yang di laporkan oleh pihak lain (inisial atau nama pelapor di rahasiakan)yang telah di lakukan oleh ketiga Kepala Desa tersebut.

Menurut Kasi Intel Kejaksaan setempat dirinya menjelaskan bahwasannya untuk sementara yang berkaitan dengan tiga Desa di Kecamatan Metro Kibang, kami masih melakukan untuk pul data atau baket yang bertujuan kedepannya dalam rangka pemanggilan atau pemeriksaan para ketiga Kades tersebut tidak perlu lagi adanya data yang lain dan pihak Kejaksaan tinggal mengkonfirmasi atau mengklarifikasi sesuai dengan Surat Pertanggung jawaban( SPJ) ketiga Kades tersebut, yang saat ini sudah ada di Kejaksaan ujarnya.

Selanjutnya Kasi Intel pun menambahkan bahwasannya semua itu harus melalui proses tahap demi tahap mengingat semua ini persoalan Hukum yang menyangkut diri seseorang, jadi yakinlah bahwasannya Kejaksaan tidak pernah main main dalam persoalan ini. selain itu saya berharap terhadap rekan rekan Pers, atau LSM serta bagi pelapor untuk sedikit bersabar biarkan Kejaksaan bekerja sesuai tupoksinya dan saya minta bagi rekan rekan juga musti dan harus siap untuk mengawal terkait kasus ini hingga sampai tuntas.bahkan secara pribadi saya sampaikan dan pastikan kepada rekan rekan bahwasannya tidak satupun Pejabat yang bisa di bilang kebal Hukum lebih lebih khususnya di Kabupaten Lampung Timur,pungkas MQ Kasi Intel dengan nada tegas.

(Edo)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *