LAMPUNG TIMUR,Lantainewstv.com,(SMSI)– Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Lampung timur di geledah oleh tim Gabungan dari Polda Lampung dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur. Senin,(13/03/23).
Penggeledahan tersebut guna menindak lanjuti penanganan dugaan korupsi Bendungan Marga tiga.Seperti disampaikan Kasubdit III Dirreskrimsus Polda Lampung AKBP Yustam Dwi Heno, bersama Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar.
“Pada penggeledahan ini, kami menyita berkas-berkas yang diduga terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi Bendungan Margatiga, di Kabupaten Lampung Timur,” tegasnya.
Sementara kepala BPN Lampung Timur Joni Imron, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati langkah penggeledahan, yang dilakukan oleh Tim Penyidik Polda Lampung dan Polres Lampung Timur, dalam rangka proses penanganan dugaan tindak pidana korupsi Bendungan Margatiga.
“BPN Lampung Timur pada prinsipnya menghormati proses hukum, termasuk penggeledahan ini, yang dilaksanakan oleh Pihak Kepolisian, dalam rangka menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi Bendungan Margatiga,” jelasnya
(Red)