
*SEPUTIH SURABAYA, Lantainewstv.com— TERBONGKAR!* danna OPLAH 2024-2025 Kampung Surabaya Baru, Seputih Surabaya, Lamteng bermasalah! Ketua Gapoktan mengaku *HANYA DIMINTA TANDA TANGAN!*
Pengakuan ini bukti ada *DALANG DI ATAS GAPOKTAN!*
Ketua Gapoktan tidak tahu daftar penerima, tidak tahu RAB, tidak tahu aliran uang! Dia hanya disuruh tanda tangan, lalu uang Rp900.000/Ha + dolomit + bibit hilang entah kemana!

Jika luas Surabaya Baru 200 Ha x 2 tahun = *Rp360 JUTA!* Kemana uang itu?
Ini modus *KAMBING HITAM!* Ketua Gapoktan dijadikan tameng, dalang yang nikmati!
Pola ini sama dengan Srimulya Jaya: 31 Ha fiktif, juragan Metro 16 Ha, Ketua Gapoktan Yudianto kabur!
*1 Kecamatan 2 Kampung sudah Rp787 Juta bermasalah!*
Diduga ada 1 dalang yang kuasai OPLAH Se-Seputih Surabaya!
*Jerat Pasal:* UU Tipikor Pasal 55 – Aktor intelektual yang suruh tanda tangan hukuman 20 tahun penjara!
Kejari Lamteng diminta segera panggil Ketua Gapoktan Surabaya Baru: *SIAPA YANG SURUH TANDA TANGAN? SEBUT NAMANYA!*
Hingga berita naik, dalang OPLAH Surabaya Baru masih bungkam!
*(FIRDAUS LantainewsTV.com)*