Sukabumi, lantainewstv.com–Sejumlah anggota Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi tengah diperiksa Propam atas kasus dugaan salah tangkap terhadap seorang pria berinisial B.
Para polisi itu menuding B merampok minimarket di Kampung Simpenan, Desa Cidadap, Rabu (8/11).
“Terkait dugaan salah tangkap dan penganiayaan yang dilakukan anggota Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi terhadap warga Kecamatan Ciemas. Kapolres Sukabumi tegaskan turunkan tim dari Propam untuk dalami secara serius,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly, Senin (13/11/2023).
Maruly Pardede juga telah menemui korban untuk menyampaikan permintaan maaf atas kasus salah tangkap dan penyiksaan yang dilakukan anggotanya. Terkait kasus itu, empat anggota Polres Sukabumi diperiksa.
(Red)