Mantan Kepala Desa Korban Penipuan Uang Ratusan Juta Pelaku Libatkan Nama Kasat Reskrim Lamtim.

Lampung Timur, lantainewstv.com—Setelah Kamirah mantan Kepala Desa Trisinar Kecamatan Marga kabupaten Lampung Timur provinsi Lampung meminta keadilan Hukum atas kerugian Uang yang di alaminya.

Kali ini FH anak kandung Kamirah sang mantan kepala Desa beberkan melalui pesan WhatsApp, Minggu tanggal tanggal 22 Desember 2024, rincian Uang yang telah di trannsfernya melalui rekening pelaku.

Kronologis penipuan yang mereka alami, semua berawal saat Bayu teguh Pranoto, sang pengacara, mengirimkan nomor rekening, dan meminta dirinya segera mentransfer sejumlah uang ke rekening tersebut.

“Karena Bayu meyakinkan saya bahwa dia, sudah bertemu Kasat, dari kasat tersebut Bayu mengaku, mengetahui nominal kerugian negara yang harus di kembalikan sebesar Rp 250.000.000, Atas permintaan Bayu, pada hari Selasa tanggal 6 Februari 2024, pukul 13.31 WIB, saya transfer Rp 50.000.000,” ujar FH.

Lanjutnya FH anak mantan kepala Desa itu juga kembali membeberkan setelah uang berhasil dikirimkannya ke rekening atas nama bayu kemudian pelaku megajak dirinya untuk dapat bertemu langsung di wilayah metro.

“Setelah uang berhasil saya transfer saat bertemu di Metro Bayu menyampaikan kepada saya, bahwa pihak Polres minta hari itu, uang nya di cukupkan Rp 140.000.000, lalu pada hari itu juga, pukul 14.50 WIB, kembali saya transfer Rp 90.000.000, sesuai dengan permintaan pihak Polres, yang disampaikan Bayu teguh Pranoto kepada saya,” beber FH.

Lalu ke, esokan hari nya, kata FH, pada tanggal 7 Februari 2024, ibu nya di panggil untuk di periksa sebagai tersangka, sebelum berangkat ke polres lampung timur dia kembali di minta untuk mentransfer uang agar kerugian negara sebesar Rp 250.000.000 di kembalikan semuanya.

“karena kami niat nya baik dan ingin perkara yang menjerat ibu saya segera selesai, lalu saya mentransfer uang kekurangan nya, sebanyak dua kali, pertama Rp 100.000.000 pada pukul 10.37 WIB, selanjut nya pukul 10.52 WIB Rp 10.000.000, saya pikir setelah mentransfer uang, kita akan langsung di ajak ke Polres oleh Bayu, ternyata kami, saya, kakak perempuan saya, serta ibu saya, di ajak ketemuan dulu oleh Bayu, di rumah makan pindang sebelah kantor BPN Lamtim, setelah itu Kami di ajak oleh Bayu Ke Indomaret, yang ada di depan Rumah sakit umum Daerah Sukadana, disitulah Bayu menelfon Kasat Reskrim, tapi saat itu nomor Kasat tidak aktif, lalu Bayu memerintahkan Kami untuk pulang kerumah, dan Bayu pun pulang,” tutur FH.

FH juga menceritakan, bahwa ibu nya mengenal Bayu teguh Pranoto tersebut dari Dwi Pujo Prayitno, yang merupakan ayah kandung dari Bayu.

“Saya sebenarnya benar-benar kecewa terhadap Bayu dan Dwi Pujo Prayitno ini mas, kedua orang ini sama sekali tidak ada perhatian kepada kliennya, selama ibu saya di tahan di polres kedua orang ini tidak mengunjungi ibu saya, bahkan setelah mereka tahu kami ini di tipu, selama satu Minggu hp Dwi Pujo Prayitno tidak bisa kami hubungi. Padahal dulu sebelum mentransfer uang atas perintah anak nya, saya sempat menelpon Pak Dwi Pujo Prayitno, minta pertimbangan beliau, saat itu beliau begitu meyakinkan saya, untuk segera mentransfer kerugian negara,gak ada masalah transfer aja, nanti kalau terjadi apa-apa saya yang nabrak nya,” ucap FH menirukan ucapan Dwi Pujo Prayitno.

Sementara itu, Bripka Arif Kanit resum polres Lamtim, saat di mintai keterangan menyatakan prihal tidak ada nya dua orang wanita tersangka kasus penipuan yang di tahan dilapas Sukadana berdasarkan petunjuk jaksa, bahwa harus di tangkap terlebih dahulu pelaku utama nya, karena peran kedua tersangka hanya pemilik rekening dan pembeli rekening yang di pakai oleh tersangka utamanya.

Saat ini kedua tersangka di tangguhkan penahanannya, namun saat di tanya lebih lanjut, siapa yang menjadi tersangka utamanya, Kanit resum tersebut mengaku lupa, seraya mempersilahkan untuk datang ke kantor pada hari Selasa mendatang, untuk memastikan siapa tersangka nya.

(tim)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *