Gadaikan Motor Milik Kawannya, Ujer Warga Desa Braja Sakti Lamtim, Di Polisikan.

Way Jepara, lantainewstv.com—Sungguh naas nasib Sukirman warga desa Braja Sakti dusun VI, Sepeda motor merek Honda Beat miliknya digadaikan Ujer temennya sendiri, Karena tidak ada itikad baik dan tanggung jawab untuk memulangkan unit motor tersebut, Sukirman melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Way Jepara, Sabtu (21/12/202).

Ujer diketahui temen korban warga dusun VI desa Braja Sakti kecamatan Way Jepara Lampung Timur akhirnya dipolisikan, Karna ulahnya menggadaikan motor milik temannya sendiri.

Kepada awak media Sukirman menjelaskan “hari ini saya melaporkan Ujer atas tindakannya yang telah menggadaikan motor milik saya merek Honda Beat tahun 2018, saya sudah berupaya menemui orang tuanya pak Heri, namun malah suruh laporin saja, Akhirnya saya laporan dan laporan saya sudah diterima, saya sudah terima SPTL.” Ucapanya.

Dari kejadian itu, Sukirman mengalami kerugian Rp 11.500.000, dan meminta kepada pihak kepolisian untuk memproses pelaku sesuai undang-undang yang berlaku di NKRI.

(Hali Adhari)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *