
Lampung Timur, lantainewstv.com—Meski kegiatan Tambang Ilegal miliknya sudah viral di Beritakan, Joko Sunarto pelaku penambangan ilegal di Desa Sriminosari kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur makin Gencar melakukan kegiatan Tambang Pasir Ilegal miliknya,dengan aman,nyaman dan tampa ada teguran ataupun tindakan dari Dinas maupun Aparat Hukum.
Sehingga Joko Sunarto bisa melakukan kegiatan melanggar hukum di lokasi tambang Pasir ilegal miliknya tampa rasa takut laksana Kebal Hukum.

Bahkan seakan-akan Joko Sunarto mengolok-olok Progam Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, dengan Menyampaikan di Account Youtube “Suara Anda” bahwa Tambang Pasir Ilegal miliknya adalah salah satu bentuk Pelaksanaan progam ketahanan Pangan yang menjadi salah satu progam unggulan Pemerintahan Presiden Prabowo.
Dengan lantang Joko Sunarto menyampaikan hal tersebut di Media Sosial Youtube yang di tonton ribuan atau mungkin jutaan manusia di seluruh Dunia, jelas ini bentuk penghinaan terhadap Nawacita kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran yang tengah Gencar membangun dan melakukan penegakan hukum di Negara Rebublik Indonesia.

Saat Awak media mendatangi lokasi beberapa waktu yang lalu, tampak di lokasi tambang Pasir Ilegal milik Joko sunarto, tampak kegiatan para pekerja tambang Pasir Ilegal yang dengan Bebas melakukan kegiatan Tambang tanpa rasa takut kegiatan Haramnya akan di tindak oleh APH.
Puluhan kendaraan Pengangkut Pasir Ilegal pun hilir mudik di lokasi hingga membuat Jalan raya kotor oleh bekas tanah yang menempel di roda kendaraan hingga mengganggu para pengguna jalan yang lain.

Murtadho, S.H., Ketua Umum NGO Lantai dan berprofesi sebagai Seorang Advokat yang Akrab di Panggil Edo saat diminta tanggapan terkait penyataan Joko Sunarto di account youtube “suara anda” mengaku geram dengan pernyataan Joko sunarto yang dengan Berani mengejek Progam Nawacita Presiden Republik Indonesia yang di Canangkan oleh Bapak Presiden RI Prabowo Subianto Salah satunya adalah Nawacita nomor dua yang terkait dengan Ketahanan Pangan.
“Tidak ada dalih apapun yang bisa membenarkan pernyataan Joko Sunarto ini,Progam pemerintah bukan dilaksanakan dengan melakukan kegiatan melawan hukum atau Ilegal “ujarnya.

“ini penghinaan ke Presiden dan bisa di proses Hukum,” Tambahnya.
Edo menyampaikan Dirinya akan mengadukan Joko sunarto yang telah menghina dan menjadikan Progam Pemerintahan Presden Prabowo untuk jadi tameng kegiatan Tambang Pasir Ilegal ini ke Polisi.
Sampai berita di Rilis Awak media tidak berhasil menemui Joko Sunarto guna konfirmasi.
(tim)