Klarifikasi Kepala Sekolah MI El Qodar Terkait Pemberitaan, “Wali Murid Keluhkan Sulit Mengurus Surat Pindah Anak di MI El Qodar Rajabasa Lama”.

Lampung Timur, lantainewstv.com—Kepala Sekolah MI El Qodar, Annidjatus Zahra, M.Pd., memberikan klarifikasi atas pemberitaan media lantainewstv.com dan Streming youtube yang berjudul “Wali Murid Keluhkan Sulit Mengurus Surat Pindah Anak di MI El Qodar Rajabasa Lama.” Klarifikasi tersebut disampaikan langsung kepada pimpinan perusahaan media tersebut, Murtadho, S.H., pada Rabu, 3 Juli 2025.

Dalam sanggahannya, Annidjatus Zahra menjelaskan bahwa wali murid yang dimaksud sebelumnya telah dua kali datang ke sekolah. Pada kedatangan pertama, yang bersangkutan tidak membawa data sekolah tujuan. Saat kunjungan kedua, wali murid datang bersama seorang wartawan, namun kembali tidak membawa data sekolah tujuan.

Data baru diperoleh setelah yang bersangkutan menelpon pihak sekolah tujuan saat berada di MI El Qodar, Zahra menambahkan, pada saat itu sekolah sedang memasuki masa libur sehingga operator sekolah tidak berada di tempat.

Hal ini menyebabkan proses penerbitan surat pindah tidak dapat dilakukan dalam satu hari. Pihak sekolah pun telah menyampaikan bahwa pengurusan surat pindah memerlukan waktu sekitar dua hingga tiga hari.

Setelah wali murid pulang, pihak sekolah segera menghubungi operator dan bersyukur karena surat pindah dapat segera diproses. Surat tersebut pun telah diterbitkan dan pihak sekolah langsung menghubungi wali murid agar mengambil surat pindah pada hari Rabu, 3 Juli 2025.

“Kami tegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah mempersulit proses pengurusan surat pindah. Kami juga tidak ikut campur dalam urusan pribadi atau keluarga wali murid. Justru kami telah berupaya agar proses tersebut selesai secepat mungkin sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Annidjatus Zahra, M.Pd.

Dengan adanya klarifikasi ini, pihak MI El Qodar berharap masyarakat mendapatkan informasi yang berimbang dan tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.

(Toni)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *