GELAPKAN DANA DESA Rp 700 JUTA, OKNUM KADES DI LAMPUNG TIMUR KABUR BERSAMA ANAK ISTRI.

Lampung Timur, Lantainewstv.com (SMSI) – Diduga gelapkan Dana Desa (DD) 2022, Syt (50), oknum Kepala Desa Marga Batin Kecamatan Waway Karya Lampung Timur bersama keluarganya raib dari desa. Kini, aparat kepolisian tengah memburu kades korupsi itu.

Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Lampung Timur Heri Antoni mendampingi Kadis PMD Yudi Irawan mengatakan, diduga akibat mengorupsi DD 2022 sekitar Rp700 juta, Syt oknum Kades Marga Batin Kecamatan Waway Karya bersama anak istri sejak beberapa bulan terakhir menghilang dari desa.

Tak satupun warga mengetahui kemana oknum kades yang ” doyan” judi online itu bersama keluarganya kabur. Petugas dan warga hanya mendapatkan rumah oknum kades tersebut telah terkunci.
“Diperkirakan Kades Syt kabur lebih dulu. Lalu, istri dan anak-anaknya menyusul,” kata Heri Antoni Kamis (31-8).

Menurut Heri, Kades Syt kabur dari desanya karena tak dapat mempertanggungjawabkan DD 2022 sekitar Rp 700 juta. Sebelum menghilang dari desanya, oknum kades nakal itu telah beberapa kali dipanggil. Tapi, panggilan tersebut tak digubris dan lebih memilih kabur bersama keluarganya.
“Kami sudah beberapa kali memanggil. Tapi tak hiraukan dan dia lebih memilih kabur dari desanya,” ujar Heri.

Hasil penyelidikan, kata dia, Kades Syt menghabiskan uang rakyat itu akibat kecanduan judi online. Akibat uang ratusan juta dikorupsi oknum kades akyif itu, sejumlah program pembangunan desa pada 2022 tak dapat berjalan.
“Uang yang dikorupsi ratusan juta. Akibatnya, hampir semua program pembangunan desa 2022 mandeg,” tegas Heri.

Guna menindaklanjuti kasus korupsi DD 2022 itu, Pemkab Lampung Timur menyerahkan kasus itu ke Unit Tipikor Polres setempat.
“Kasus ini sudah kami serahkan ke Unit Tipikor. Kami berharap kasus ini segera tuntas dan pelakunya diadili,” ujarnya.

Agar roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat, pemkab telah menunjuk pelaksana tugas Kades Marga Batin.
“Pemkab sudah menunjuk pelaksana tugas kades. Sehingga pelayanan masyarakat dan roda pemerintahan tetap berjalan normal,” pungkas Heri.

(Hali Adhari)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *