
Lampung Selatan,Lantainewstv.com,(SMSI) – Sistem informasi Pengadaan Sekolah (Siplah)
sistem digital dari Kemendikbudristek yang membantu satuan pendidikan (Satdik) berbelanja kebutuhannya dari Penyedia barang dan jasa yang tergabung dalam Mitra pengelola pasar daring SIPLah.
Seluruh aktivitas pelaksanaan SIPLah telah memenuhi syarat dan diatur dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2022.
Namun nampaknya Mental Korupsi dengan menyalahgunakan Jabatan dan kewenangannya yang telah mendarah daging pada diri Oknum pejabat yang selalu mencari celah untuk meraup keuntungan pribadi dan kelompoknya.
Seperti yang diduga dilakukan Oknum Kasubag umum Kepegawaian di Dinas Pendidikan Lampung Selatan Taat Tapsiri contohnya,kepada Media beberapa Waktu yang lalu seorang Kepala Sekolah di Lampung Selatan membeberkan dirinya mengakui dihubungi Oleh Kasubag umum Kepegawaian di Dinas Pendidikan Lampung Selatan terkait pengadaan di Sekolahnya.
Saat itu Kasubag umum Kepegawaian ini meminta agar untuk pembelanjaan Siplah harus ke vivo dan agar berlangganan Media pendidikan sebesar Rp 250.000./ perbulan ke Vivo selaku Owner di Media pendidikan tersebut.
Jelas hal ini bertentangan dengan aturan terkait pengelolaan Dana Bos dan pembelanjaan Siplah,dimana untuk pembelanjaan Siplah itu murni hak Sekolah untuk belanja di Mitra Siplah manapun.
Saat dikonfirmasi di Ruangannya (Kamis 09/03/2023) Taat Tapsiri menampik tudingan tersebut,menurutnya Dirinya tidak pernah menelepon apalagi mengarahkan Kepala Sekolah terkait Pembelanjaan dan langganan Media pendidikan ke Vivo,saat ditanya siapa Vivo Taat mengaku sekedar tahu Vivo adalah Mitra pengadaan di Dinas Pendidikan Lampung Selatan,dan baru sekali bertemu.dan tidak ada hubungan Keluarga atau apapun dengan Vivo,dirinya juga menantang agar Kepala Sekolah yang mengaku di telepon olehnya membuktikan ucapannya,dan siap bertanggungjawab secara Hukum jika terbukti dirinya ikut mengondisikan Kepala Sekolah belanja Siplah ke Vivo.
Hal ini sangat berbeda dengan pengakuan Vivo saat bertemu awak media beberapa Waktu yang lalu yang menyampaikan Kadis pendidikan,kabid paud dan Kasubag umum adalah keluarganya,dan meminta agar terkait temuan di Dinas Pendidikan agar di amankan melalui dirinya.
(TIM)