Diduga 8 Sertifikat Milik Orang Lain Di Gunakan Oleh Rani,12 Tahun Baru Terungkap,Mengaku Alamat Metro Kibang.

Lampung Selatan, Lantainewstv.com—Keluarga merasa lega merasa Sertifikat hilang dari tahun 2012 Bisa Ter hendus, Pasalnya Sertifikat selagi orang tuanya masih sehat menitip pesan Bahwa Sertifikatnya di pinjam Pak kades desa Purwosari Sukiman saat menjabat belum sempat di kembalikan di lemari miliknya telah hilang, saat akan kami ambil. Menurut pak Sukiman ia curiga di ambil istrinya ucapnya sebelum bercerai.

Saat kami selaku alhli waris di kumpulkan di rumah Kadus, Arif, Sukiman menduga kuat di ambil mantan istrinya saat di suruh kumpul di undang di rumah Kadus Arif tidak hadir. Pihak keluarga pernah menghubungi ibu sularni melalui hp. sempat menjawab benar dirinya yg mengambil namun yang mencari hutang-piutang adalah teman saya Rani, tapi saya pun dibohongi,” ucapnya.

Baru-baru ini kuasa dari PT Pematang Agri Lestari mencari alamat Sertifikat atas nama Supriyanto di desa Purwosari Kec. Natar Bahwa Pak Supriyanto sudah almarhum tinggal ahli warisnya, dan menjelaskan ada Sertifikat 8 shm yang piutang Rani Berjumlah tanggungan Rp 282.311.393 Tiga Sertifikat desa purwosari, Lima Sertifikat desa Margaraya.

Menurut Edi selaku ahli waris yang menjadi korban maka ia minta solusinya, “siapa yg akan bertanggung jawab yang mengembalikan Sertifikat orangtua saya, kalau di kompromi tidak bisa ya Terpaksa menempuh jalur hukum,” ucap Edi.

(Tim)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *